Perlu Ada Kesepakatan Bersama Untuk Persyaratan TKDN Obat di Program JKN

Harus ada dukungan untuk industri bahan baku obat.

Ketua Komisi IX Dede Yusuf. Sumber Foto: http://www.dpr.go.id

Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan bahwa untuk mendukung penerapan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) farmasi di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu ada kesepakatan bersama dengan produsen.

“Jadi industri farmasi di Indonesia itu sebetulnya sudah hidup. Namun dengan era JKN mereka kan sekarang tidak boleh menjual di atas harga JKN. Oleh karena itu tentunya harus ada kesepakatan bersama untuk penggunaan JKN itu kita lebih menitikberatkan kepada produsen-produsen lokal. Laporan-laporan dari perusahaan-perusahaan farmasi yang disampaikan kepada kami,” kata Dede Yusuf, kepada Klik Legal melalui sambungan telepon, Rabu (7/6).

Dede mengatakan bahwa sebenarnya industri farmasi sudah siap menerapkan aturan TKDN. Namun, program JKN ini yang membuat industri farmasi di Indonesia belum mampu untuk bersaing dengan lebih matang karena mesti dijual murah. (Baca Juga: Ini Daftar Perusahaan Farmasi dan Alkes yang Memiliki Sertifikat TKDN).

“JKN ini kan kebanyakan obat menggunakan generik ya, pengguna generiknya lebih banyak. Oleh karenanya mereka sekarang perusahaan-perusahaan obat ini mengalihkan komponen obatnya itu untuk menjadi produk-produk generik sehingga produk generik itu lebih mudah bisa dibeli, bisa dikatakan bisa dibeli sama warga yang lebih membutuhkan,” katanya.

Lebih lanjut, kata Dede, program JKN sering mengalami kelangkaan obat karena program tersebut belum dapat memprediksi stok pengadaan obat yang dibutuhan.

“Mereka belum tahu berapa banyak kebutuhan akan obat-obat JKN itu dan berapa mereka mesti mempersiapkan bahan baku, itu yang menjadi masalah ya sehingga akhirnya seringkali terpaksa mereka harus memesan pada saat mereka mulai tender. Sementara untuk memesan itu butuh waktu, butuh persiapan. Dan itu yang menyebabkan obat sering kosong,” ungkapnya.

Dede menyarankan agar pemerintah segara mempercepat industri bahan baku obat. “Jika kita ingin mendorong agar Indonesia ini bisa TKDN nya makin kuat tentu harus ada dukungan. Yaitu dukungan untuk membuat industri bahan baku obat,” terangnya. (Baca Juga: DPR Berharap Penerapan TKDN Sektor Farmasi Didukung dengan Implementasinya).

Selain itu, Dede berharap juga kepada pemerintah memberikan dukungan terhadap percepatan industri farmasi lokal tersebut. “Jika kita ingin mendorong agar Indonesia ini bisa TKDN-nya makin kuat tentu harus ada dukungan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menggodok sebuah regulasi yang mengatur TKDN di sektor farmasi. Sejumlah pemangku kepentingan juga telah diundang untuk didengar masukannya seputar rencana regulasi TKDN sketor farmasi itu ke depannya. (Baca Juga: IPMG Mengingatkan Rencana Regulasi TKDN di Sektor Farmasi Harus Realistis).

(PHB)

Dipromosikan