Posisi Paten Indonesia Masih Rendah di Negara-Negara ASEAN

Ilustrasi. Sumber : http://www.cstmarketingmanagement.co.uk

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen KI Kemenkumham) Freddy Harris mengatakan bahwa posisi permohonan paten Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan paten negara ASEAN lainnya. Hal ini berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual.

“Indonesia masih kalah. Ini Singapura, negara kecil tetapi permohonan patennya itu banyak. Kita kalah, mau dia dari asing mau dari ASEAN. Universitas di Singapura itu ternyata banyak dari Nahyang, NTU, NUS. Itu output-outputnya banyak untuk paten,” ujar Freddy dalam seminar umum bertajuk ‘Urgensi Paten Menuju Universitas Berbasis Riset sebagai Apresiasi Intelektual dan Strategi Komersial’ yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) di Depok, Jawa Barat, Rabu (25/4).

Sepanjang tahun 2016, permohonan paten yang berasal dari Singapura sebanyak 10.980 permohonan, Indonesia berada di posisi kedua berjumlah 9.230 permohonan, Thailand berjumlah 7.820 permohonan, Malaysia sebanyak 7.236 permohonan, Laos sebanyak 5.228 permohonan, Vietnam sebanyak 3.419, brunei Darussalam sebanyak 130, dan kamboja sebanyak 67 permohonan.

Sebelumnya, tahun 2015, Singapura sebanyak 10.814 permohonan, Indonesia sebanyak 9.153 permohonan, Thailand sebanyak 8.167 permohonan, Malaysia sebanyak 7.727 permohonan, Laos sebanyak 5.033 permohonan, Vietnam sebanyak 3.734, brunei Darussalam sebanyak 130, dan kamboja sebanyak 67 permohonan.

Pada tahun 2014, Singapura (10.312 permohonan), Indonesia (8.023 permohonan), Thailand (7930 permohonan), Malaysia (7620 permohonan), Laos (4447 permohonan), Vietnam (3589 permohonan), Brunei Darussalam (117 permohonan), dan kamboja (67 permohonan). Sedangkan, tahun 2013, Singapura (9.722 permohonan), Indonesia (7.450 permohonan), Thailand (7.404 permohonan), Malaysia (7205 permohonan), Laos (3.995 permohonan), Vietnam (3.285 permohonan), Brunei Darussalam (75 permohonan), dan Kamboja (35 permohonan).

Uuntuk periode tahun 2012, Singapura sebanyak 9685 permohonan, Indonesia sebanyak 7027 permohonan, Malaysia sebanyak 6940 permohonan, Thailand sebanyak 6746 permohonan, Laos sebanyak 3805 permohonan, Vietnam sebanyak 2994, runei Darussalam sebanyak 53, dan kamboja sebanyak 31 permohonan.

PHB

Dipromosikan