Restrukturisasi Jiwasraya: IFG Life Siap Terima Transfer Polis dari Jiwasraya!

Restrukturisasi Jiwasraya: IFG Life Siap Terima Transfer Polis dari Jiwasraya!
Image Source by ifg-life.id

Restrukturisasi Jiwasraya: IFG Life Siap Terima Transfer Polis dari Jiwasraya!

IFG Life telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap polis-polis yang sudah setuju untuk restrukturisasi.

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyatakan siap untuk menerima transfer polis dan akan memulai segera proses transfer 300 ribu polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pelaksana Tugas Corporate Secretary IFG Life, Fadian Dwiantara, menjelaskan bahwa IFG Life sudah siap menerima transfer polis restrukturisasi dari Jiwasraya melalui mekanisme bail in.

Namun, masih ada beberapa proses yang harus dilakukan, termasuk menyelesaikan perizinan. Perseroan saat ini juga sedang berkoordinasi dengan Jiwasraya untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap polis-polis yang sudah setuju untuk restrukturisasi.

“IFG Life siap menerima transfer dan akan menjalankannya sesuai amanat yang diberikan. Kami juga meminta kepada nasabah untuk memahami proses pengalihan ini memerlukan beberapa waktu hingga kami bisa melakukan transfer dan menjalankan kewajiban”, jelas Fadian (12/11).

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan skema transfer bail in, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp22 triliun dan IFG selaku induk usaha juga akan memberi tambahan modal senilai Rp4,7 trilun untuk pendirian IFG Life.

“Memang benar PMN sudah diterima. Namun, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar memenuhi peraturan yang berlaku,” tutur Fadian.

Nantinya, IFG Life akan menghubungi pemegang polis untuk mengumumkan proses transfer polis, termasuk menyangkut pembayaran klaim yang sudah diperjanjikan, melalui berbagai platform komunikasi.

Proses ini merupakan upaya pemerintah menyelamatkan polis Jiwasraya dari kerugian setelah Jiwasraya dinyatakan tidak mampu memenuhi kewajiban kepada pemegang polis akibat tekanan likuiditas yang berdampak pada gagal bayar. 

Pelaksanaan program ini merupakan bagian dari Rencana Penyehatan Keuangan (RKP) Jiwasraya yang dilakukan melalui Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya.

Restrukturisasi sendiri dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Dalam Pasal 54, disebutkan bahwa OJK dapat memerintahkan perusahaan untuk melakukan pemindahan sebagian atau seluruh portofolio pertanggungan kepada perusahaan lain apabila perusahaan tidak dapat memenuhi tingkat solvabilitas.

Atas dasar hukum tersebut, restrukturisasi terhadap Jiwasraya dilakukan dengan memindahkan portofolio pemegang polis kepada perusahaan baru, yakni IFG Life. Nantinya, IFG Life akan meneruskan manfaat sampai pengembalian dana pemegang polis.

IFG Life merupakan anak perusahaan yang dibentuk oleh Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG), untuk menjadi perusahaan asuransi pengalihan dari polis nasabah jiwasraya.

Dengan demikian, restrukturisasi diharapkan akan memberikan kejelasan pengembalian dana kepada pemegang polis dan menghindari kerugian yang lebih besar atas nilai manfaat pemegang polis jika Jiwasraya dipailitkan. IFG Life juga memiliki potensi bisnis profitabel dan berkelanjutan.

Program restrukturisasi sendiri telah berjalan sejak 29 April 2021. Sebelumnya, per tanggal 26 Oktober 2021, terdapat sekitar 1.499 polis korporasi, 15.175 polis bancassurance, dan 166.606 polis ritel yang sudah memenuhi kriteria dan lengkap. Sedangkan, proses verifikasi dan validasi masih diperlukan terhadap 505 polis korporasi, 1677 polis bancassurance, dan 3.277 polis retail.

 

PNW

Dipromosikan