Satgas BLBI Sita Aset Jaminan Utang PT Bank Putra Surya Perkasa

Satgas BLBI Sita Aset Jaminan Utang PT Bank Putra Surya Perkasa

“Aset tersebut akan diproses melalui mekanisme penjualan secara terbuka (lelang) ataupun dengan bentuk penyelesaian lainnya.”

Pada Kamis, 16 Juni 2022, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melakukan penyitaan atas sebidang tanah dari Obligor BLBI. Aset seluas 580.440 m2 tersebut diketahui dimiliki oleh Trijono Gondokosumo yang pada saat itu dijaminkan untuk keperluan hutang PT Bank Putra Surya Perkasa sebesar Rp5,4 triliun.

“Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) PT Bank Putra Surya Perkasa,” jelas Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, dalam siaran pers, Kamis (16/06/2022).

Rionald lebih lanjut menjelaskan bahwa aset tersebut akan diproses melalui mekanisme penjualan secara terbuka (lelang) ataupun dengan bentuk penyelesaian lainnya. 

Sebagaimana diketahui, Kasus BLBI merupakan dampak moneter yang terjadi 1998. Pada saat itu bank-bank mengalami kesulitan dalam likuiditas. Atas hal itu, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat menanggung beban bersama lewat skema bantuan yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Adapun Rionald menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan segala upaya untuk menyelesaikan masalah yang telah 20 (dua puluh) tahun lamanya bergulir ini. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan hak negara yang seharusnya didapatkan dari pendanaan BLBI.

“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset- aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI,” lanjutnya.

Sebagai informasi, penyitaan itu telah dilakukan hari ini, Kamis (16/6). Penyitaan ini dipimpin oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. Rionald didampingi oleh Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi.

Kemudian didampingi juga dengan beberapa pihak pendukung seperti Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, di antaranya, Katim Sidik KBP Chandra Kumara, Wakaposko KBP Bagus Suropratomo, Katim Olah Data dan Lapangan AKBP Nona Pricillia Ohei, Katim Profiling Data AKBP Agus Waluyo, Katim UKL AKBP Yohanes Richard SIK dan tim, Kanit Sidik LP AKBP Prayoga, dan Tim Profiling AKP Irfan dan tim.

 

AA

Dipromosikan