Tekan Emisi Karbon, Pemerintah Kebut Investasi Hijau

Tekan Emisi Karbon, Pemerintah Kebut Investasi Hijau
Image Source by tobasatu.com

Tekan Emisi Karbon, Pemerintah Kebut Investasi Hijau

Sejauh mana kebijakan pemerintah untuk memaksimalkan transisi ke energi terbarukan?

Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 41% sampai dengan 50%. Bukan asupan jempol semata, hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan.

Tidak hanya sampai disitu, ia juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan target Pemerintah untuk berkontribusi secara nyata dalam upaya menahan laju pemanasan global di bawah 2 derajat celcius.

Sebagai langkah nyata semangat Pemerintah, PT PLN (Persero) akan berinvestasi hingga US$500 Miliar atau setara dengan Rp7.125 Triliun untuk mendukung akselerasi energi hijau serta dekarbonasi untuk mencapai target netral karbon tahun 2060 di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, berbagai proyek strategis telah dijalankan PLN guna mempercepat peningkatan porsi pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yang sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPLT) 2021-2030.

Selain itu, PLN juga bergerak cepat dengan mengaktualisasikan program co-firing atau proses penambahan biomassa sebagai bahan bakar pengganti di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) serta menggantikan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dengan pembangkit berbasis EBT.

Sebagai implikasi untuk menangkap peluang pendanaan hijau, PLN akan membuka beberapa opsi dan instrument, yaitu:

Pertama, green bonds atau obligasi hijau yang hasilnya akan secara eksklusif diterapkan untuk membiayai kembali proyek dengan manfaat lingkungan yang jelas.

Kedua, social bonds. Pendanaan ini akan dimanfaatkan PLN untuk menjalankan proyek-proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat dan memitigasi persoalan sosial di masyarakat.

Ketiga, sustainability bonds yang penerapannya  akan diterapkan untuk membiayai kembali kombinasi proyek hijau dan sosial.

Apabila ditelisik secara historis, pendanaan hijau ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh PLN. Pada tahun 2020, PLN telah berhasil menerbitkan green loan senilai US$500 Juta yang mana dana ini dimanfaatkan untuk menyelesaikan dua proyek PLTA dan 5 proyek PLTP. Pendanaan hijau ini sendiri 95% dijamin oleh Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA). Dengan kata lain, dunia internasional mulai melirik Indonesia sebagai tempat untuk melakukan green investment.

Setali tiga uang dengan PLN, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan dana sebesar US$25-30 Miliar atau setara dengan Rp420 Triliun untuk mempensiunkan sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang total kapasitasnya 5.500 Megawatt (MW) atau 5,5 Gigawatt (GW).

Oleh karena itu, pada kesempatan KTT Perubahan Iklim ke-26 atau KTT COP26, ia mengajak para investor untuk mendukung Indonesia dalam memaksimalkan upaya transisi ke energi terbarukan.

 

AR

Dipromosikan