Uang Kertas Baru Hilangkan Tiga Angka Nol di Belakang, Benarkah Redenominasi?

Uang Kertas Baru Hilangkan Tiga Angka Nol di Belakang, Benarkah Redenominasi
Image Source by suara.com

Uang Kertas Baru Hilangkan Tiga Angka Nol di Belakang, Benarkah Redenominasi?

“Mengusung inovasi, Uang TE 2022 yang diterawang akan memperlihatkan jumlah pecahan angka tanpa tiga angka nol di belakangnya.”

Bertepatan dengan HUT-77 Kemerdekaan RI, Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).  Dengan demikian, Pada 17 Agustus 2022, Uang TE 2022 resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di seluruh Indonesia.

Tujuh Uang TE 2022 tersebut terdiri atas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 dengan mempertahankan gambar pahlawan nasional pada bagian depan dan kebudayaan indonesia pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Uang TE 2022 ini pun mengusung tiga inovasi, yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

“Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan,” Tulis Bank Indonesia dalam Siaran Pers yang diunggah ke laman resmi bi.go.id.

Sebagaimana diketahui, untuk mengecek keaslian uang Rupiah kertas dengan mudah, masyarakat dapat menggunakan teknik 3D, yakni Dilihat, Diraba, Diterawang. Uniknya, apabila menerawang Uang TE 2022, maka akan terlihat jumlah pecahan angka tanpa tiga angka nol di belakangnya.

Kendati demikian, Hal tersebut tak ada kaitannya dengan redenominasi. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim menjelaskan bahwa kini, Uang TE 2022 memiliki unsur pengamanan berupa Electrotype yakni varian dari tanda air atau watermark.

Pada uang Rupiah TE sebelumnya, Electrotype berbentuk motif ornament khas Indonesia. Berbeda dengan Uang TE 2022, electrotype-nya kini berbentuk angka yang melambangkan nilai nominal.

“Jadi tiga angka nol (000) tidak dicantumkan dengan pertimbangan teknis dan untuk kemudahan identifikasi. Secara teknis karena masalah ruang yang terbatas dan untuk kemudahan identifikasi oleh masyarakat,” ungkap Marlison dilansir dari detik.com (25/8/2022).

Rencana redenominasi

Kendati demikian, redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang Rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya ini masih menjadi isu hangat yang diperbincangkan. Hal ini terlihat dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi yang menjadi satu dari 19 RUU dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 (PMK 77/2020).

Meskipun sampai tahun 2022 progres dari RUU Redenominasi ini masih belum menunjukkan tanda-tanda pengesahan, namun Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menuturkan adanya redenominasi akan memberikan banyak manfaat bagi perekonomian di Indonesia, salah satunya efisiensi.

Ia mengungkapkan, dengan adanya jumlah nol yang sangat banyak, maka aktivitas transaksi akan menjadi sangat lambat.

“Dengan nol tiga (dikurangi) efisiensi ekonomi akan meningkat. Berapa efek dari digit dari teknologi, penggunaan teknologi perbankan dan pembayaran sangat efektif,” jelas Perry dalam konferensi pers, dikutip dari CNBC Indonesia (24/8/2022).

Hal ini juga diamini oleh Telisa Falianty, Chief Economist BRI Danareksa Sekuritas. Ia mengungkapkan bahwa tujuan redenominasi guna menciptakan efisiensi perekonomian. Hal ini telah dibuktikan di beberapa negara, seperti dolar Amerika Serikat.

“Redenominasi itu utamanya untuk mencapai efisiensi agar ekonomi menjadi lebih baik, perhitungan lebih mudah, dan memberikan efek psikologis tentang nilai mata uang yang kuat,” papar Telisa dikutip dari CNBC Indonesia (24/8/2022).

 

AZ

Dipromosikan