Ada Nama Perusahaan yang Tersangkut Kasus Korupsi CPO dalam Kucuran Dana Rp 57,7 triliun BPDPKS

Ada Nama Perusahaan yang Tersangkut Kasus Korupsi CPO dalam Kucuran Dana Rp 57,7 triliun BPDPKS
Image Source by bisnis.com

Ada Nama Perusahaan yang Tersangkut Kasus Korupsi CPO dalam Kucuran Dana Rp 57,7 triliun BPDPKS

BPDPKS mengucurkan dana lebih kurang Rp57,7 triliun sepanjang 2016-2020 untuk pemberian insentif biodiesel kepada perusahaan sawit yang ada di Indonesia.

Munculnya nama-nama mafia minyak goreng menjadikan pemberitaan mengenai kelapa sawit sangat disorot. Salah satunya adalah kucuran dana senilai lebih kurang Rp57,7 triliun dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk insentif biodiesel kepada perusahaan sawit baik dengan skala yang menengah hingga besar sepanjang tahun 2016 hingga 2020. Berikut adalah rincian perusahaan-perusahaan tersebut.

  1. PT Musim Mas
    PT Musim Mas meraup insentif sebesar Rp7,19 triliun sepanjang 2016-2020. Perusahaan ini adalah satu dari tiga perusahaan yang tersangkut kasus mafia minyak goreng dengan adanya penetapan tersangka pada General Affairs Musim Mas berinisial PT.
  2. PT Wilmar Nabati Indonesia
    PT Wilmar Nabati Indonesia mendapatkan dana insentif sebesar Rp8,76 triliun selama 2016-2020. Perusahaan ini juga ikut tersangkut korupsi setelah komisaris berinisial MPT PT Wilmar Nabati Indonesia resmi ditetapkan sebagai tersangka.
  3. PT Batara Elok Semesta Terpadu
    PT Batara Elok Semesta Terpadu tercatat menerima insentif sebesar Rp1,13 triliun dari BPDPKS sepanjang tahun 2017-2020. Untuk rincian, perusahaan mendapatkan insentif sebesar Rp241 miliar pada 2017, Rp109,83 miliar pada 2018, Rp56,45 miliar pada 2019, dan Rp728 miliar pada 2020.

Baca juga : Profil Perusahaan yang Tersangkut Mafia Sawit

  1. PT Anugerahinti Gemanusa
    Perusahaan ini menerima insentif biodiesel sebesar Rp 49,48 miliar pada 2016. Namun, perusahaan tak lagi menerima insentif sepanjang 2017-2020.
  2. PT Dabi Biofuels
    Perusahaan ini menerima insentif sebesar Rp110,5 miliar pada 2017, Rp171,3 miliar pada 2018, Rp80,82 miliar pada 2019, dan Rp49,68 miliar pada 2020.
  3. PT Bayas Biofuels
    Bayas Biofuel menerima insentif biofuel sebesar Rp3,5 triliun sepanjang 2016-2020. Pada 2016, perusahaan menerima Rp438 miliar, Rp866 miliar pada 2017, Rp487,8 miliar pada 2018, Rp129,9 miliar pada 2019, dan Rp1,58 triliun pada 2020.
  4. PT Datmex Biofuels
    Datmex menerima insentif biodiesel sebesar Rp677,8 miliar pada 2016. Lalu, Rp307,5 miliar pada 2017. Selanjutnya, perusahaan menerima insentif sebesar Rp143,7 miliar pada 2018, Rp27 miliar pada 2019, dan Rp673 miliar pada 2020.
  5. PT Ciliandra Perkasa
    Perusahaan menerima insentif biodiesel lebih dari Rp 2,18 triliun sepanjang 2016-2020.
  6. PT Cemerlang Energi Perkasa
    PT Cemerlang Energi Perkasa mendapatkan insentif sebesar Rp615,5 miliar pada 2016, Rp596 miliar pada 2017, Rp371,9 miliar pada 2018, Rp 248,1 miliar pada 2019, dan Rp1,8 triliun pada 2020.

Selain nama-nama di atas, terdapat beberapa perusahaan lain yang juga mendapatkan kucuran dana dari BPDPKS, antara lain PT Energi Baharu Lestari, PT Intibenua Perkasatama, PT LDC Indonesia, PT SMART Tbk, PT Sinarmas Bio Energy, dan lain-lain.

Sebagai informasi. Kementerian Keuangan melalui BPDPKS menargetkan pada 2022 untuk memberikan insentif sebanyak 10,15 juta kiloliter dengan pagu anggaran Rp 4,1 triliun. Di tahun 2021, BPDPKS telah menyalurkan dana Rp 110,03 triliun untuk program insentif yang ditujukan agar menjaga stabilitas harga crude palm oil (CPO), kemandirian energi, dan pengurangan emisi.

 

FDW

Dipromosikan