Pemerintah Siapkan Aturan Keterlibatan Swasta Dalam Proyek IKN

Pemerintah Siapkan Aturan Keterlibatan Swasta Dalam Proyek IKN
Image Source by tempo.co

Pemerintah Siapkan Aturan Keterlibatan Swasta Dalam Proyek IKN

“Demi mendukung keterlibatan pihak swasta, pemerintah akan segera mengeluarkan regulasi terkait dengan pemberian insentif fiskal maupun non fiskal.”

Pemerintah mengatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akan melibatkan swasta khususnya untuk pembangunan sarana perumahan dan perkantoran. Pemerintah akan menggunakan skema  membangun, sewa, dan cicilan. Artinya, pihak swasta akan membangun rumah dan perkantoran, setelah itu  pemerintah akan menyewa dan mencicil aset tersebut.

Demi mendukung hal tersebut, pemerintah sedang menggodok regulasi yang nantinya akan diundangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Perpres tersebut mengatur keterlibatan pihak swasta dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara. Ia mengatakan bahwa aturan tersebut nantinya juga akan membahas terkait dengan insentif secara fiskal maupun non fiskal untuk investor dan swasta yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Insentif untuk investor swasta ini diperlukan agar pemerintah menargetkan sebanyak 80 persen pendanaan IKN berasal dari non-APBN. Secara total, pemerintah membutuhkan Rp466 triliun untuk membangun IKN hingga 2045”, ungkap Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam keterangan pers yang dilaksanakan secara virtual.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN), Sidik Pramono. Ia mengatakan bahwa saat ini Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyiapkan detail payung hukum untuk pendanaan atau investasi dari pihak swasta dalam pembangunan IKN.

“Pemerintah, dengan Kementerian Investasi/BKPM sebagai leading sector, masih mempersiapkan regulasi seperti RPP Pemberian Perizinan Berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas khusus pembiayaan di IKN,” kata Sidik kepada Bisnis pada Senin (25/7/2022).

Ia menambahkan bahwa pembukaan dan penyambutan partisipasi swasta dalam pembangunan IKN akan digelar dalam market sounding kepada perusahaan swasta dan masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi pada Agustus 2022 mendatang.

“Kami berencana pada bulan Agustus, kami akan memulai jajak pasar atau market sounding untuk menampung beberapa interest, beberapa keinginan, beberapa pihak dari elemen masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan IKN,” kata Bambang.

Sejak awal dilakukannya tender IKN Nusantara hingga saat ini, tercatat terdapat proyek senilai Rp 6,2 triliun yang telah ditawarkan. Pemerintah akan terus mendorong agar pihak swasta lokal dapat berpartisipasi pada tender lelang tersebut. Diharapkan, dengan berjalannya sektor industri konstruksi nasional dapat menjaga kondisi industri tersebut di tengah krisis global saat ini.

“Pemerintah harus memberikan memberi prioritas kepada pengusaha swasta nasional pada proyek konstruksi dan infrastruktur, untuk menjamin keberlangsungan kondisi pengusaha nasional di tengah krisis saat ini”, imbuhnya.

 

MH

Dipromosikan