Pemerintah Siapkan Aturan, Cegah Masyarakat RI ‘Tahan Uang’

Pemerintah Siapkan Aturan, Cegah Masyarakat RI ‘Tahan Uang’
Image Source: Voi.id

Pemerintah Siapkan Aturan, Cegah Masyarakat RI ‘Tahan Uang’

“Ungkapan bahwa tahun 2023 akan ‘gelap’ menyebabkan reaksi berupa aksi preventif masyarakat guna melakukan simpanan tabungan dengan jumlah besar, yang secara langsung berdampak pada ekonomi RI.”

Dilansir cnbcindonesia.com (02/01/2023), masyarakat Indonesia dirundung rasa khawatir akibat ketidakpastian serta besarnya ancaman terhadap ekonomi global dan Indonesia, yang diproyeksikan terjadi pada 2023. Ancaman resesi nasional dan adanya konflik negara Rusia dan Ukraina membuat kekhawatiran itu kian ‘menjadi-jadi’.

Respon masyarakat atas isu ketidakpastian dan ancaman terhadap perekonomian global maupun nasional, salah satunya dilakukan dengan melakukan simpanan tabungan dengan jumlah besar. Dilansir koran.tempo.co (01/03/2023), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat setidaknya terdapat kenaikan simpanan di perbankan hingga Rp564 triliun dalam tempo satu tahun (2022-2023), yang mana pada Januari 2022 simpanan perbankan mencatatkan jumlah sebesar Rp7.440 triliun, sedangkan pada Januari 2023 simpanan perbankan mencapai Rp8.004 triliun.

Kekhawatiran masyarakat yang berdampak pada tingginya angka simpanan perbankan, nyatanya membuat pemerintah ‘ketar-ketir’. Presiden Joko Widodo resah atas meningkatnya simpanan uang masyarakat, khususnya pada 3 (tiga) tahun belakangan. Adapun yang membuat Jokowi resah, ialah kenaikan simpanan uang masyarakat berpotensi menyebabkan ‘macet’-nya roda perekonomian nasional.

“Kini terlihat fakta bahwa masyarakat ngerem, tidak ingin berbelanja, tidak ingin makan di restoran, tidak ingin datang ke mal. Mereka (masyarakat) hanya ingin menyimpan uang di bank. Ini tidak boleh. Kita harus mendorong keinginan masyarakat untuk belanja sebanyak-banyaknya, hal tersebut guna memicu pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Jokowi dilansir koran.tempo.co (01/03/2023).

Strategi Pemerintah Siapkan Aturan

Menyikapi meningkatnya angka simpanan masyarakat pada bank, pemerintah berencana untuk membuat regulasi yang dapat mencegah masyarakat mengendapkan uangnya di bank. Dilansir cnbcindonesia.com (27/02/2023), menindaklanjuti ungkapan Jokowi akan pentingnya stimulasi keinginan belanja masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Panjaitan, bersama dengan para menteri di bawah koordinasinya berencana untuk membuat aturan baru guna menstimulasi keinginan belanja pada masyarakat.

Menkomarves bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), berencana merancang regulasi yang secara garis besar akan berisi dukungan kemudahan pengurusan perizinan kegiatan acara-acara seni dan olah raga di Indonesia, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara domestik maupun Internasional.

Mendagri, Tito Karnavian, menegaskan kegiatan seni dan olah raga telah mendapat perhatian Presiden Joko Widodo, sebagai salah satu aspek yang mendorong masyarakat membelanjakan uangnya. Tanpa adanya kegiatan tersebut, perekonomian Indonesia tidak akan bergerak.

Di samping itu, Tito juga menambahkan, bahwa sebelumnya perizinan penyelenggaraan kegiatan seni dan olah raga acap kali terbentur proses birokrasi yang berbelit-belit dan rumit. Umumnya, perizinan tertahan karena faktor keamanan dan lain-lain. Akibatnya banyak penyelenggara yang bingung atau bahkan kegiatannya gagal digelar mesti tiket telah ludes terjual.

 

MIW

 

 

 

Dipromosikan