Spin Off dari GOTO, GoPay Akan Jadi Perusahaan Sendiri?

Spin Off dari GOTO, GoPay Akan Jadi Perusahaan Sendiri?
Image Source: Detik.com

Spin Off dari GOTO, GoPay Akan Jadi Perusahaan Sendiri?

“Namun rupanya, aksi pemisahan ini ialah pemisahan layanan pembayaran GoPay dari aplikasi Gojek menjadi aplikasi sendiri.”

Unit pembayaran dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dikabarkan akan memisahkan layanannya dari aplikasi Gojek dan Tokopedia.

Unit pembayaran yang dimaksud ialah uang elektronik sekaligus dompet digital GoPay yang merupakan bagian dari layanan pembayaran pada aplikasi Gojek.

Dilansir dari Bisnis.com (15/5/2023), Head of Corporate Affairs GOTO Financial, Audrey Petriny, memaparkan bahwa GoPay memiliki misi untuk menjangkau lebih banyak pengguna di luar aplikasi Gojek dan Tokopedia. Sehingga, GOTO rencanakan peluncuran aplikasi GoPay yang berdiri sendiri.

Audrey juga mengatakan bahwa aplikasi GoPay yang saat ini tersedia di Google Play serta App Store merupakan versi pertama yang seterusnya akan dikembangkan.

“Di tahap awal, aplikasi GoPay versi perdana hanya dapat diakses di kota-kota terpilih,” tambah Audrey sebagaimana dikutip dari Bisnis.com, Senin (15/5/2023).

Aksi pemisahan diri ini, dalam bahasa hukum perusahaan dikenal dengan istilah “spin off” atau pemisahan tidak murni. 

Namun rupanya, aksi pemisahan ini ialah pemisahan layanan pembayaran GoPay dari aplikasi Gojek menjadi aplikasi sendiri.

GOTO: Spin Off Agar Menjangkau Lebih Banyak Pengguna

Selain dalam misi untuk menjangkau lebih banyak pengguna di luar aplikasi Gojek dan Tokopedia, Audrey mengungkapkan bahwa tujuan peluncuran aplikasi perdana GoPay versi Beta ini ialah untuk mengajak pengguna berpartisipasi dalam pengembangan aplikasi GoPay. 

Menurut Audrey, pengguna dapat memberikan masukan dan saran sebelum aplikasi GoPay secara resmi diluncurkan ke publik.

Pengguna yang terpilih, dikatakan oleh Audrey, dapat langsung menikmati sejumlah fitur dalam aplikasi GoPay tersebut berupa gratis transfer, pembayaran tagihan, pembelian pulsa dan voucher game dengan harga spesial, serta fitur pembayaran lainnya.

Sementara itu, pengguna yang berada di luar kota terpilih belum dapat mengakses secara langsung aplikasi GoPay versi perdana. Namun, pengguna tetap mendapatkan prioritas untuk menjadi yang pertama mencoba aplikasi saat sudah tersedia di kotanya. 

Audrey juga menegaskan bahwa untuk layanan GoPay di aplikasi Gojek saat ini tidak mengalami perubahan dan tetap dapat diakses seperti biasa.

Spin Off sebagai Aksi Korporasi

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, spin off merupakan istilah yang dipakai untuk mendefinisikan aksi pemisahan diri.

Selayaknya pemisahan layanan pembayaran GoPay dari aplikasi Gojek menjadi aplikasi sendiri, istilah spin off juga sering dipakai sebagai aksi korporasi yang memisahkan diri dari suatu perusahaan menjadi perusahaan baru.

Dasar hukum pelaksanaan spin off dalam kerangka hukum Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Yohanes Brilianto, Partner GHP Law Firm sekaligus praktisi yang memiliki pengalaman di bidang Merger dan Akuisisi (M&A), menyebutkan bahwa spin off merupakan salah satu bentuk dasar transaksi M&A. 

Baca Juga: Merger dan Akuisisi, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

Hal ini disampaikan oleh Brilianto dalam diskusi yang diselenggarakan oleh KlikLegal.com dalam seri Friday I’m In Law dengan tema “Merger dan Akuisisi: Ini Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Pelaku Usaha”.

Menurutnya, spin off atau pemisahan merupakan perbuatan hukum yang dilakukan perseroan untuk memisahkan usaha yang mengakibatkan seluruh aktiva dan pasiva perseroan beralih karena hukum kepada 2 perseroan atau lebih.

2 Jenis Spin Off

Mengutip dari pernyataan yang disampaikannya, spin off sebagai aksi korporasi terbagi menjadi dua jenis yaitu spin off dan split off

Adapun secara istilah dalam UU PT, split off didefinisikan sebagai pemisahan murni sementara spin off didefinisikan sebagai pemisahan tidak murni.

Pemisahan murni terjadi ketika suatu PT berpisah menjadi 2 atau lebih PT lain dan PT yang memisahkan diri tersebut akan hilang karena dilikuidasi.

Sementara itu, spin off atau pemisahan tidak murni ialah pengalihan atas aktiva dan pasiva perseroan kepada perseroan lain. 

Brilianto juga memberikan contoh, suatu perusahaan perdagangan yang aktivitas usahanya menjual seluruh barang elektronik memiliki satu divisi penjualan kulkas yang ingin melakukan spin off.

Dalam hal ini, ketika divisi penjualan kulkas ini melakukan spin off maka hanya satu divisi tersebut yang beralih dan menjadi satu PT baru, aksi korporasi ini tidak mempengaruhi perusahaan ia berasal.

Seperti halnya spin off yang dilakukan oleh GOTO terhadap layanan pembayaran GoPay, pemisahan GoPay dari aplikasi Gojek lantas tidak akan mempengaruhi aplikasi asalnya.

 

SS

Dipromosikan