Minta 10 Persen Saham, Freeport Indonesia: Arahan Kita Ikuti 

Resmi! Pemerintah Beri Relaksasi Ekspor Mineral Logam Hingga 2024
Image Source: ekonomi.bisnis.com

Minta 10 Persen Saham, Freeport Indonesia: Arahan Kita Ikuti

“Izin Usaha Pertambangan Khusus PT Freeport Indonesia (IUPK) akan berakhir pada tahun 2041 mendatang. Dalam waktu dekat, Pemerintah akan segera memutuskan hasil perpanjangan kontrak IUPK Freeport.”

Melansir dari viva.co.id (30/5/2023), salah satu syarat perpanjangan IUPK Freeport yaitu Pemerintah Republik Indonesia meminta tambahan saham kepemilikan sebesar 10 persen saham kepada negara. 

Penambahan saham itu demi menambah porsi 51 persen saham Freeport Indonesia melalui MIND ID, holding BUMN Tambang. 

Mengutip dari finance.detik.com (30/5/2023), Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyatakan dirinya berharap kepemilikan bisa bertambah menjadi 61 persen.

“Pemerintah sedang memikirkan untuk melakukan perpanjangan, tetapi dengan penambahan saham di mana pemerintah akan menambah saham kurang lebih sekitar 10 persen,” ucap Bahlil.

Bahlil mengatakan Freeport terancam tutup jika pengelolaannya tidak diperpanjang. Saat ini Freeport mampu memproduksi konsentrat sebanyak 3 juta ton per tahun berdasarkan eksplorasi tahun 90-an. 

Baca Juga: Freeport Berencana Investasi Ratusan Triliun, Bagaimana Perusahaan Asing dapat Beroperasi di Indonesia?

“Konsentrat ini akan habis di 2035, itu sudah mulai menurun produksinya karena cadangannya sudah mulai habis. Cadangan sekarang yang mereka produksi itu hasil eksplorasi tahun 90-an, eksplorasinya butuh waktu 10-15 tahun. Kalau kita tidak perpanjang sekarang, maka di 2035 sampai 2040 dapat dipastikan Freeport tutup,” Ujar Bahlil. 

Freeport diketahui telah mengajukan perpanjangan izin untuk beroperasi di Indonesia setelah 2041. Meski begitu, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) tengah membahasnya, hal ini terkait dengan mempertimbangkan tambahan pendapat dan manfaat bagi negara. 

Tanggapan Freeport Indonesia 

Mengutip dari cnnindonesia.com (30/5/2023), Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas mengatakan bahwa pihaknya siap ikut arahan Pemerintah soal perpanjangan izin usaha hingga 2041. Termasuk soal mau menambah kepemilikan saham jadi 61 persen. 

Terkait rencana penambahan saham sebesar 10 persen, Tony belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Pemerintah. 

“Kami akan ikuti arahan dari Pemerintah. Belum (perpanjangan izin tambang), kami ikuti saja. Kami menyambut baik soal ini karena ada sumber daya disitu, sayang apabila tidak dilanjutkan. Namun, kami ikuti arahan pemerintah,” ujar Tony, Selasa (30/5/2023). 

Kendati demikian, Tony memberikan update soal pembangunan smelter Freeport di Manyar, Greseik. Ia mengatakan bahwa akhir tahun ini konstruksi fisik smelter bakal rampung.

“Smelter progresnya suda 70 persen. Akhir tahun ini konstruksi fisiknya akan selesai dan lanjut precommissioning dan commisioning. Diharapkan Mei-Juni 2024 bisa beroperasi awal,” ucap Tony. 

Perpanjangan IUPK

Mengutip dari kumparan.com, Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyebutkan bahwa perpanjangan kontrak akan dilakukan sepanjang sumber daya mineral di tambang milik Freeport masih ada, serta memiliki fasilitas pemurnian atau smelter yang terintegrasi untuk menjaga kesinambungan. 

Arifin menyebutkan bahwa saat ini ESDM sedang mempersiapkan regulasi untuk perpanjangan IUPK Freeport 2041.

“Jadi memang sudah termasuk sebetulnya dalam aturan, sehingga memang aturan turunannya yang sekarang lagi kita siapin,” ujar Arifin. 

Mengutip dari cnbcindonesia.com (2/5/2023), Sebelumnya, VP Corporate Communication Freeport, Katri Krisnati mengatakan dengan keberlangsungan operasi setelah 2041, maka ini bisa memberikan mafaat signifikan bagi ekonomi Indonesia khususnya Papua. 

“Kami menyambut baik rencana pemerintah terkait perpanjangan IUPK Freeport setelah tahun 2041. Sebagai salah satu aset penting yang dimiliki pemerintah, Freeport mengelola sumber daya mineral yang melimpah dan berpotensi memberikan manfaat signifikan,” ujar Katri.

Perlu diketahui, Freeport Indonesia resmi diberikan perpanjangan operasional melalui IUPK pada 2018 seiring dengan tuntasnya akuisisi hingga 51 persen saham Freeport oleh MIND ID. 

Kemudian pemerintah Indonesia pada 2018 resmi memberikan perpanjangan IUPK Freeport selama 2 x 10 tahun hingga 2041, terhitung sejak Kontrak Karya (KK) berakhir pada 2021 lalu. 

 

AP

Dipromosikan