Pemerintah Berikan 4 Paket Stimulus Ekspor Impor Guna Redam Dampak Corona

Pemerintah Berikan 4 Paket Stimulus Ekspor Impor Guna Redam Dampak Corona

Pemerintah Berikan 4 Paket Stimulus Ekspor Impor Guna Redam Dampak Corona

Stimulus ini dilakukan untuk mempercepat ekspor impor yang terganggu karena virus corona.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan pemerintah tengah merumuskan setidaknya empat kebijakan untuk stimulasi ekspor dan impor. Hal ini dilakukan guna menekan dampak dari penyebaran virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian.

“Stimulus akan kami keluarkan dalam waktu dekat. Intinya kami adakan percepatan ekspor dan impor,” katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3). Adapun empat kebijakan tersebut yaitu:

Pertama, pemerintah akan menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor, mulai dari aturan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), health certificate, serta surat keterangan asal.

“Intinya, seluruh aturan tata niaga ekspor diminta presiden disederhanakan dan kalau tidak perlu, dihapuskan.” lanjut Susiwijono.

Kedua, pemerintah mengurangi larangan pembatasan tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. Pengurangan pembatasan impor bahan baku ini supaya tidak terkendala di dalam proses impornya.

Ketiga, pemerintah akan melakukan percepatan proses impor terhadap 500 importir terpercaya (reputable importer) untuk memperlancar pemasukan bahan baku dan bahan penolong industri.

Keempat, pemerintah akan mengurangi biaya logistik dan melakukan efisiensi dalam proses distribusi barang. Dalam hal ini, pemerintah mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosystem untuk mengurangi biaya logistik di pelabuhan.

“Ini akan membantu industri mendapat jaminan pasokan bahan baku dan tetap menjaga serta meningkatkan ekspornya,” tutupnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Waketum Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, kebijakan tersebut dinilai tepat untuk kondisi saat ini, yang mana mengingat pasar dalam kondisi kekurangan suplai bahan baku dan bahan pendukung produksi karena disrupsi produksi di China.

“Ke depannya kita juga harus mengantisipasi adanya disrupsi produksi/suplai dari negara lain di mana wabah semakin berkembang seperti Jepang dan Korea. Kalau impor tidak dibuka, kondisi kelangkaan suplai tidak akan terkoreksi karena saat ini mencari suplai alternatif saja sudah sulit,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/3) lalu, dikutip dari Sindonews.com.

Shinta melanjutkan, perusahaan hampir tidak bisa menemukan sumber suplai alternatif karena kondisi kelangkaan suplai terjadi secara global.

“Kalau mekanisme impor kita tidak di by pass, butuh waktu sampai berbulan-bulan hingga barang suplai alternatifnya bisa digunakan untuk produksi oleh perusahaan. Kalau dibiarkan industri akan lebih dulu tutup sebelum bahan baku produksinya sampai,” ungkapnya.

Menurut Shinta, tidak perlu terlalu dikhawatirkan ada bentrokan dengan pasokan lokal karena kondisi kelangkaan suplai sudah terjadi. Sementara jika dibiarkan hanya mengandalkan pasokan lokal, cepat atau lambat kenaikan harga bahan baku di pasar nasional akan terlalu tinggi melampaui daya beli industri sehingga industri akhirnya menghentikan produksi atau tutup.

Seirama dengan Shinta, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman berharap para importir terpercaya bisa bisa langsung diberikan izin impor otomatis. Dengan kemudahan tersebut, biaya logistik impor akan semakin murah.

“Kalau logistik tidak lancar, biaya pengangkutan hingga biaya pelabuhan menjadi mahal, bebannya ke konsumen,” ujar dia di Jakarta, dikutip dari katadata.co.id, Jumat (6/3).

Sebagai contoh, menurut Adhi keterlambatan bongkar muat impor gula pada beberapa waktu lalu telah menambah biaya di pelabuhan. Biaya yang dikenakan untuk satu kapal besar bisa senilai US$ 12.500 per hari. Beban biaya tersebut belum termasuk biaya gudang dan lainnya. Bila biaya logistik tersebut dapat dipangkas, ia menilai daya saing produk yang masuk ke Indonesia akan semakin bertambah.

 

SF

Dipromosikan