Friday I’m In Law Series: ”Memahami Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) dalam OSS RBA”

Friday I’m In Law Series ”Memahami Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) dalam OSS RBA”

Friday I’m In Law Series: ”Memahami Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) dalam OSS RBA”

Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Risiko adalah potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diatur dengan PP 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) diperlukan bagi kegiatan usaha dan/atau produk pada saat pelaksanaan tahap operasional dan/atau komersial. Sedangkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).

Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, menyatakan bahwa pelaku usaha menemukan kendala saat mengurus perizinan melalui OSS Berbasis Risiko. Salah satunya adalah untuk bidang usaha pengelolaan air yang saat ini harus diurus melalui OSS. Surat Izin Pengelolaan Air (SIPA) yang wajib diurus oleh pelaku usaha tidak ditemukan dalam OSS. Selain itu, dari berbagai tahapan input data melalui aplikasi OSS-RBA, pelaku usaha masih mengalami kesulitan input data karena terkendala KBLI yang masih belum masuk sistem OSS RBA.

Berangkat dari kebutuhan penjelasan terkait dengan Perizinan Berusaha dalam OSS RBA,, Kliklegal.com akan menyelenggarakan Friday I’m In Law Series: ”Memahami Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) dalam OSS RBA”, yang akan dilaksanakan pada Jumat, 04 Februari 2022 melalui platform Zoom Webinar.

Dalam Friday I’m In Law Series ini akan bekerjasama dengan BP Lawyers, dengan Narasumber Andi Akhirah Khairunnisa, Associate BP Lawyers.

Kami membuka pendaftaran Friday I’m In Law Series, terutama bagi Perusahaan,Pengusaha, Lawyer, Masyarakat Umum. Jika Anda tertarik, silahkan klik link berikut:

Dipromosikan