Kembangkan PeduliLindungi, Kemenkes Kolaborasikan Asuransi dan Healthtech

Kembangkan PeduliLindungi, Kemenkes Kolaborasikan Asuransi dan Healthtech
Image Source by kompas.com

Kembangkan PeduliLindungi, Kemenkes Kolaborasikan Asuransi dan Healthtech

Akankah Aplikasi PeduliLindungi bertransformasi menjadi platform pembayaran asuransi dan layanan jasa telemedicine?

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara serius ingin mengembangkan platform PeduliLindungi sebagai media yang melayani masyarakat secara optimal.

Semangat tersebut dituangkan dalam bentuk dibukanya peluang oleh Kemenkes untuk bekerja sama dengan pihak asuransi dan layanan kesehatan berbasis teknologi (healthtech) dalam pemanfaatan platform PeduliLindugi untuk mengintegrasikan data rekam medis.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, menjelaskan bahwa dalam pengembangan PeduliLindungi ke depannya, dapat dikerjasamakan dengan pemain asuransi dan healthtech. Bukan tanpa alasan, platform PeduliLindungi akan terintegrasi dengan banyak data yang diharapkan nantinya dapat memudahkan para pemain asuransi dan healthtech untuk menganalisis calon nasabahnya.

“Dengan adanya data yang terintegrasi ini tidak hanya asuransi, namun juga telemedicine akan terkoneksi dengan sistem kita juga” tutur Setiaji.

Kemenkes berencana untuk mengintegrasikan data rekam medis (medical record) masyarakat ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Dengan terintegrasi, maka proses administrasi terkait dengan kesehatan nantinya akan lebih cepat dari sebelumnya. Masyarakat tidak perlu membawa berkas bayak-banyak dan mengisi ulang dalam kertas, cukup menunjukkan aplikasi PeduliLindungi yang mana akan banyak data kesehatan yang terekam disana.

Setiaji juga mengatakan PeduliLindungi rencananya akan dikoneksikan dengan perangkat yang menempel di tubuh (wearable device). Salah satu manfaatnya untuk mendeteksi ritme jantung. Sehingga PeduliLindungi dapat memberi peringatan jika teridentifikasi ada irama jantung yang tidak normal di pengguna aplikasi, begitupun dengan deteksi ritme tekanan darah.

Seiring dengan rencana pengintegrasian tersebut, secara berkelanjutan PeduliLindungi juga dapat menerima pembayaran untuk kedua layanan tersebut.

“Nanti akan terhubung dengan asuransi, maka untuk bayar asuransi dan lain sebagainya tetapi nanti kita akan terkoneksi dengan platform pembayaran yang lain. Bayar asuransi atau bayar layanan rumah sakit dari PeduliLindungi” kata Setiaji.

Sebagai tambahan, dia mengatakan bahwa untuk mengaktualisasi rencana tersebut, tentu akan ada investasi yang harus digelontorkan. Adapun untuk menekan biaya investasi, Kemenkes akan berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam hal pemanfaatan infrastruktur milik Kominfo.

Pengembangan yang dilakukan ini Pemerintah ini sejatinya merupakan langkah yang bagus mengingat jumlah pengguna PeduliLindungi sendiri yang terus meningkat. 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G. Plate, mengatakan per Agustus 2021 total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, tempat olahraga, dan lain sebagainya telah mencapai 13,6 juta orang.

 

ARPP

Dipromosikan