Kemenaker Dorong Iklim Investasi dengan Ciptakan Hubungan Kerja yang Dinamis

Pengusaha dan pekerja memiliki tujuan yang sama, yakni sama-sama mencari kesejahteraan.

Sumber Foto: https://i1.wp.com/blog.talenta.co/

Direktur Persyaratan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Junaedah mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya memperbaiki iklim ketenagakerjaan untuk mendorong iklim investasi yang positif di Indonesia dengan menciptakan hubungan ketenagkerjaan yang dinamis.

“Bagaimana kita lihat, menciptakan hubungan kerja yang dinamis, berarti pengusaha dan pekerja mempunyai tugas dan tujuan yang sama. Sama-sama mencari kesejahteraan. Dari sisi pengusaha mencari bagaimana agar perusahaan mendapatkan untung, juga pekerja, jika perusahaan ekonomis dan dinamis, menikmati fasilitas kesejahteraan,” ujar Junaedah dalam acara 1st Indonesia HR Journey & Expo 2017 yang bertema “How To Stay Relevant in The Future?” di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/10) lalu.

Menurut Junaedah, permasalahan ketenagakerjaan menjadi perhatian penting yang perlu dibenahi sebelumnya bagi pengusaha. Ia menjelaskan yang menjadi fokus pertama adalah perbaikan dalam prosedur penyelesaian perselisihan yang bersifat netral, transparan, dan kredibel. Selama ini, penyelesaian hubungan industrial itu dinilai sangat mahal, membutuhkan banyak waktu, tenaga, pikiran dan lain-lain sebagainya.

“Ini terus menerus kita lihat, kita lihat, kita lakukan perbaikan-perbaikan dalam prosedur penyelesaian itu lebih cepat, lebih baik, dan juga semua sama-sama senang, menang-menang dan tidak ada yang kalah di sini,” ujar Junaedah.

Lebih lanjut, fokus yang kedua adalah peningkatan kualitas pendidikan tenik-teknik negosiasi bagi pelaku hubungan industrial, khususnya serikat pekerja dan buruh. Hal tersebut diperlukan karena pernah terjadi tidak keseimbangan antara pekerja dan pengusaha pada saat bernegosiasi di Timika. “Di sinilah masuk pihak ketiga yang mengkompori dan menghentikan kejadian yang tidak kita inginkan. Oleh karena itu, pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,-red) pada waktu itu mengatakan bahwa harus ada pelatihan teknik negosiasi,” katanya.

Junaedah pun mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan pelatihan untuk pelaku hubungan industrial, khususnya serikat pekerja atau buruh. Untuk itu, ia berharap dapat menggandeng stakeholder, serikat pekerja, serikat buruh, pengusaha dan pemerintah.

“Pemerintah sebagai regulator, memberikan kebijakan, layanan, dan tindakan apabila ada suatu kegiatan atau masalah dalam bidang ketenagakerjaan. Begitu juga pengusaha dimana pengusaha memikirkan bagaimana oportunitas perusahaan, mencari keuntungan, dan mencari juga lapangan untuk mitranya bekerja. Begitu juga pekerja, yang bekerja, mempunyai tugas memikirkan bagaimana kelangsungan produksi dan salah satu tugas pekerja juga bagaimana membantu memajukan perusahaan,” kata Junaedah.

Sejauh ini, pihaknya sudah memiliki 164 trainer yang terampil bernegosiasi yang berasal dari 104 serikat pekerja. Di antaranya tokoh-tokoh, pengurus pusat, daerah dan juga orator. “Nah kita latih mindsetnya, kita ubah menjadi trainer, dan selanjutnya serikat pekerja ini membantu kami untuk melakukan pelatihan di seluruh Indonesia. Dan 30 adalah dari teman-teman management, yang antara lain adalah juara LKS 123, dan juga campuran dari perusahaan-perusahaan yang perundingan PKB-nya berlarut-larut dan berdarah-darah tadi, dan 30 orang dari pemerintah,” pungkasnya.

 

(PHB)

Dipromosikan