Memahami Perbedaan Tujuan Rights Issue, OWK, dan Private Placement

Memahami Perbedaan Tujuan Rights Issue, OWK, dan Private Placement
Image Source by okezone.com

Memahami Perbedaan Tujuan Rights Issue, OWK, dan Private Placement

“Walau ketiga aksi korporasi ini mempunyai tujuan yang sama, yakni menghimpun dana, sejatinya masing-masing dari aksi ini mempunyai keuntungan, kerugian, dan mekanisme pelaksanaan yang berbeda-beda.”

Jumat, 14 Oktober 2022 yang lalu, PT Garuda Indonesia Tbk baru saja mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan sejumlah aksi korporasi seperti right issue, obligasi wajib konversi, dan private placement. Langkah ini diperkirakan akan membuat maskapai pelat merah ini dapat menghimpun dana hingga Rp17,6 triliun.

“Persetujuan yang telah diberikan pemegang saham melalui gelaran RUPSLB Lanjutan menjadi milestone penting dalam upaya Garuda Indonesia untuk terus mengakselerasikan misi transformasi kinerja yang salah satunya kami perkuat melalui langkah restrukturisasi maupun berbagai kebijakan strategis penyehatan kinerja usaha secara jangka panjang,” jelas Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dikutip Bisnis, Jumat (14/10/2022).

Adapun walau ketiga aksi korporasi ini mempunyai tujuan yang sama, yakni menghimpun dana, sejatinya masing-masing dari aksi ini mempunyai keuntungan, kerugian, dan mekanisme pelaksanaan yang berbeda-beda. Berikut uraian lebih lanjut dari perbedaan antara rights issue, private placement, dan obligasi wajib konversi:

  1. Rights Issue
    Dikutip dari Stockbit, rights issue atau yang biasa disebut sebagai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), biasanya digunakan perusahaan untuk menambah modal kerja, ekspansi bisnis, hingga membayar kewajiban utang.

    Tujuan perusahaan melakukan aksi korporasi ini adalah karena biasanya perusahaan sedang memerlukan modal segar untuk kebutuhan perusahaan, namun enggan untuk harus meminjam ke pihak lain.

    Sehingga, dalam hal ini, perusahaan menerbitkan saham baru dan memprioritaskan investor lama untuk membeli saham tersebut dengan harga yang lebih murah dibandingkan ketika kelak sudah diperjualbelikan ke pemegang saham yang baru.

    Setidaknya, terdapat 3 (tiga) keuntungan bagi perusahaan yang melakukan rights issue ini yakni: 1) investor baru yang dapat membeli saham tersebut dapat mendorong kenaikan harga saham; 2) rights issue dapat menolong perusahaan untuk mengurangi hutang; dan 3) rights issue memungkinkan perusahaan untuk tidak perlu membayar kembali dana secara teratur.

  2. Private Placement
    Dikutip dari emtrade.id, private placement adalah kegiatan menerbitkan saham baru yang dilakukan perusahaan untuk mendapatkan modal tambahan tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED).
    Sama dengan right issue, tujuan dari aksi korporasi ini ialah untuk mendapatkan dana segar tanpa harus meminjam uang atau menghutang ke pihak lain.

    Namun, berbeda dengan rights issue, dalam private placement hanya investor yang sudah ditentukan yang dapat membeli saham tersebut. Dengan kata lain, pemegang saham eksisting yang tidak termasuk dari investor itu dan tidak punya hak atas saham baru tersebut.

    Adapun diketahui juga bahwa private placement dalam praktiknya digunakan perusahaan untuk merekrut investor strategis yang dinilai mampu membantu pertumbuhan perusahaan.

  3. Obligasi Wajib Konversi
    Dikutip dari IDX Channel, obligasi wajib konversi merupakan suatu jenis surat utang yang dapat dikonversikan menjadi saham dari perusahaan penerbit obligasi tersebut.

    Tujuan perusahaan menerbitkan obligasi wajib konversi ini dalam praktiknya adalah untuk mendapatkan dana dengan biaya lebih rendah daripada obligasi biasa atau pinjaman bank. Sebab, obligasi konversi memiliki tingkat suku bunga yang cenderung rendah.

    Kegunaan dari penerbitan obligasi wajib konversi ini adalah bahwa perusahaan penerbit obligasi sejatinya tidak perlu melunasi utang kepada pemegang obligasi karena dapat dikonversi menjadi saham.

 

AA

Dipromosikan