Penentuan Kebijakan TKDN Di Sektor Farmasi Masih Dalam Tahap Diskusi

Kementerian Perindustrian diharapkan menjadi leading sector.

Sumber Foto: http://malahayati.ac.id

Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi Indonesia) Darodjatun Sanusi mengungkapkan bahwa penentuan kebijakan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor farmasi masih dalam tahap diskusi di antara kementerian-kementerian.

“Nah mengenai TKDN ini, kami sudah beberapa kali berdiskusi dengan kementerian perindustrian dan disana juga hadir dari Kementerian Kesehatan dari Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan. Itu (TKDN-red) masih dalam proses,” katanya kepada KlikLegal melalui sambungan telepon, Senin. (12/6)

Darodjatun mengatakan bahwa pembahasan mengenai kebijakan TKDN untuk sektor farmasi sebenarnnya sudah beberapa kali dilakukan dan juga dihadiri semua pemangku kepentingan. “Dan kebijakan TKDN ini kan adanya di kementerian perindustrian, kami sudah beberapa kali membicarakan hal ini dan juga industri juga ada yang diundang dalam rangka menjajaki kemungkinan TKDN,” ucapnya.

Menurut Darodjatun, penetapan TKDN ini harus melihat pada kepentingan para investor karena mereka sudah ada yang menanamkan modalnya di dalam negeri. “Jadi, sekarang ini ada yang sedang melaksanakan investasi, jadi bukan soal mampu tetapi mereka mengambil resiko,” terangnya.

Selain itu, Dorodjatun menambahkan ada beberapa tahapan prosedur yang panjang yang harus dipenuhi semua produk bahan baku hingga bisa memenuhi syarat TKDN untuk sektor farmasi.

“Jadi dengan kata lain semua produk yang bahan baku yang diproduksi dalam negeri memenuhi persyaratan TKDN tapi itu kan formalitas prosedur. Tapi dari gabungan perusahaan farmasi menganggap bahwa produk yang tadinya diimpor kemudian diproduksi dalam negeri itu memenuhi syarat TKDN,” katanya.

Lebih lanjut, Darodjatun menuturkan bahwa jenis produk yang akan dilakukan perhitungan TKDN itu masih belum bisa diperkirakan. “Ya belum tahulah produknya, kalau saya sebut ini itu, kan masih dalam tahap investasi,” katanya.

Ia menyarankan supaya kerja sama antar kementerian cepat dilakukan dan juga menetapkan Kementerian Perindustrian sebagai leading sektornya. “Nanti dikembalikan lagi ke Kementerian Perindustrian, tapi tentunya akan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Tapi yang menjadi leading sektornya adalah Kementerian Perindustrian karena ini yang namanya TKDN berarti ada kandungan dari industri itu sendiri,” katanya.

Darodjatun berharap pemerintah bisa segera merealisasikan percepatan kebijakan TKDN ini. “Itulah yang sedang dibicarakan dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan. Iya, kita ingin supaya itu segera ada kebijakan yang mempercepat kondisi yang ada. Karena farmasi ini bukan hanya bahan bakunya yang jadi pertimbangan tapi juga ada masalah iptek di dalamnya. Kan ipteknya itu relatif berat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kemenperian Perindustrian saat ini memang sedang menggodok regulasi TKDN di sektor farmasi. Pada Kamis (8/6), Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kemenperin menggelar rapat dengan sejumlah pemangku kepentingan mengenai TKDN di sektor farmasi tersebut.

(PHB)

Dipromosikan