Penyusunan Regulasi Fintek Dinilai Perlu Hati-Hati Agar Tidak Mematikan Inovasi

Penyusunan Regulasi Fintek Dinilai Perlu Hati-Hati Agar Tidak Mematikan Inovasi
Image Source by makarim.com

Penyusunan Regulasi Fintek Dinilai Perlu Hati-Hati Agar Tidak Mematikan Inovasi

“Produk yang ditawarkan oleh fintek akan tetap sama. Tetapi fungsi dan kegunaan dari produk yang ditawarkan akan semakin berkembang.”

Perusahaan teknologi finansial atau yang biasa disebut fintek saat ini telah berkembang pesat. Pertumbuhan fintek di Indonesia mulai naik daun pada 2016 yang awalnya hanya 5 perusahaan. Berdasarkan data anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) tahun 2020, kini telah berkembang menjadi 369 penyelenggara fintek.

Partner Makarim & Taira S., Maria Sagrado, mengatakan perkembangan produk fintek saat ini sangat cepat, mengalahkan pertumbuhan produk perbankan yang ada di Indonesia.

“Fintek saat ini sangat cepat perkembangannya, bisnis modelnya juga sangat kreatif jadi bermunculan model-model bisnis baru. Kalau fasilitas yang diberikan oleh perbankan masih sama, bedanya ya sekarang hanya ada digital banking,” kata Maria.

Maria menambahkan bahwa fintek mampu untuk mengakomodasi kebutuhan finansial masyarakat karena kemudahannya untuk digunakan dan dapat diakses secara daring dengan cepat. 

Hal ini dinilainya dapat menutup gap yang terjadi karena perbankan masih berfokus untuk melaksanakan kegiatan yang dilakukan secara offline walaupun semenjak pandemi terdapat berbagai fasilitas yang diberikan online.

Maria melihat bahwa pertumbuhan fintek ke depan masih akan jauh lebih berkembang lagi. 

Dengan dinamika fintek, pemerintah berupaya untuk dapat mengatur dan memberikan payung hukum yang jelas agar dapat menjalankan setiap lini bisnis dalam pengawasan. Maria berpandangan bahwa saat ini payung hukum untuk fintek sudah cukup ketat.

“So far fintek itu dibagi menjadi 2. Ada yang di bawah OJK, dan ada yang di bawah BI (pengaturannya). Yang berada di bawah BI itu sudah cukup ketat, bahkan kalau saya bilang itu terlalu ketat. Sedangkan untuk yang OJK mungkin masih dalam perubahan, saya rasa nanti pada perubahannya akan lebih ketat,” lanjut Maria.

Maria menambahkan perlu adanya kehati-hatian dalam membuat payung hukum untuk fintek, karena hal ini dapat berdampak secara langsung kepada perkembangan inovasi fintek yang ada. Bahkan menurutnya dapat mematikan inovasi apabila diatur terlalu ketat.

Maria berpandangan bahwa 5 hingga 10 tahun kedepan, fintek akan berkembang dengan pesat dan masyarakat dapat mulai beradaptasi hingga terbiasa untuk dengan apa yang ditawarkan perusahaan fintek.

Sama halnya dengan perbankan, awalnya masyarakat belum menemukan alasan kenapa harus menyimpan uang di bank. Begitu pula dengan fintek, di awal orang ragu karena masih baru.

Maria menggambarkan bahwa peraturan mengenai fintek yang saat ini ada telah mengakomodasi dengan baik. Ia menyatakan bahwa aturan yang ada telah memastikan perusahaan dapat berjalan dengan baik, perizinan tetap ada, dan perusahaan tersebut dapat diawasi dengan optimal.

“Pada 2016, peraturan P2P keluar dan regulatory sandbox keluar, itu kan sebenarnya suatu wadah untuk uji coba. Kita menyadari bahwa peraturan tidak bisa mengejar fintek ini karena inovasinya terlalu cepat, makanya ada regulatory sandbox, ada IKD. menurut saya itu aturan yang sangat bagus, izin tetap ada, perusahaan bisa berjalan, dan tetap dapat diawasi,” kata Maria.

Baca juga : Siap-Siap, Mulai 1 Mei Layanan Fintech Akan Kena Pajak!

Perkembangan bisnis model

Maria juga menambahkan produk yang ditawarkan oleh fintek akan mungkin tetap sama. Tetapi fungsi dan kegunaan dari produk yang ditawarkan akan semakin berkembang.

“Bisnis model itu lama kelamaan akan berkembang. Seperti e-money, e-money ya tetap ada. Tapi nanti berkembang, seperti e-money nya bisa dipakai di luar negeri, bisa ditarik sebagai uang tunai. Bicara 5 tahun kedepan, produk masih tetap sama, tetapi kegunaannya lebih berkembang,” ucap Maria.

Hal ini menjadi dasar agar setiap fintek harus mampu beradaptasi dan berinovasi. Adaptasi dan inovasi tersebut dibutuhkan karena akan selalu ada inovasi-inovasi baru kedepannya.

“Kita harus terus berkembang dan berinovasi. Mungkin sekarang kamu satu-satunya perusahaan dengan inovasi baru, tapi nanti dalam beberapa bulan, sudah akan ada inovasi-inovasi baru lagi,” tutup Maria.

 

FDW

Dipromosikan