PWC Gunakan AI untuk Bantu Profesional Hukum

PWC Gunakan AI untuk Bantu Profesional Hukum
Image Source: PwC

PWC Gunakan AI untuk Bantu Profesional Hukum

“PWC mengatakan bahwa AI Harvey ini akan memberikan kerjasama eksklusif dengan PWC diantaranya jasa konsultan “The Big 4” lainnya.”

Baru-baru ini, konsultan PricewaterhouseCoopers (PWC) dikabarkan memberikan akses artificial intelligence (AI) kepada 4000 profesional hukumnya. Dilansir Reuters, PWC menggandeng perusahaan startup Harvey untuk mengerjakan proyek ini. 

“PwC mengatakan bermitra dengan startup AI Harvey untuk kontrak 12 bulan awal, yang menurut perusahaan akuntansi dan konsultan akan membantu pengacara,” tulis Reuters, Jumat (17/03/2023).

Dalam praktiknya, AI milik Harvey ini akan membantu profesional hukum untuk menganalisis kontrak, kepatuhan hukum, uji tuntas dan pekerjaan konsultasi hukum lainnya. Tidak hanya itu, PWC juga nantinya berencana menerapkan ini kepada para profesional konsultan pajak.

Baca Juga: Tidak Punya Izin Advokat, Robot Pengacara ‘DoNotPay’ Digugat

AI ini nantinya akan menggunakan data internal perusahaan PWC sendiri. Namun, PWC mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa AI ini memproses data yang diberikan oleh klien untuk kebutuhan-kebutuhannya.

Lebih lanjut, kendati AI ini memberikan bantuan layanan konsultasi hukum, PWC mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menggantikan pekerja profesional biasa. AI ini nantinya hanyalah sebatas sebagai teknologi yang membantu profesional hukum PWC dalam memberikan layanan hukum kepada klien-klien PWC.

Sebagai informasi, PWC mengatakan bahwa AI Harvey ini akan memberikan kerjasama eksklusif dengan PWC diantaranya jasa konsultan “The Big 4” lainnya. Dilansir TechTarget, perusahaan yang termasuk The Big 4 ialah Deloitte, EY, KPMG dan PWC.

Juga Digunakan Allen & Overy

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, kantor hukum Allen & Overy (A&O) juga menggunakan AI Harvey dalam membantu memberikan layanan hukum kepada klien-kliennya. Dilansir situs resmi A&O, AI Harvey ini akan diberdayakan oleh lebih dari pengacara-pengacara A&O yang berlokasi di seluruh dunia.

Sebagaimana diketahui, Ginting & Reksodiputro merupakan salah satu kantor hukum 43 afiliasi A&O. Sehingga, hal ini menandakan bahwa pemanfaatan AI dalam memberikan konsultasi hukum mulai digunakan di Indonesia.

“Harvey akan memberdayakan lebih dari 3.500 pengacara A&O di 43 kantor yang beroperasi dalam berbagai bahasa dengan kemampuan untuk menghasilkan dan mengakses konten hukum dengan efisiensi, kualitas, dan kecerdasan yang tak tertandingi,” tulis A&O dalam situsnya, Kamis (16/02/2023).

Adapun secara lebih lanjut, teknologi ini nantinya akan menggunakan pemrosesan bahasa alami, pembelajaran mesin, dan analitik data untuk mengotomatiskan dan meningkatkan berbagai aspek pekerjaan hukum. Adapun pekerjaan yang dimaksud yakni seperti analisis kontrak, uji tuntas, litigasi, dan kepatuhan terhadap peraturan. 

 

AA

 

 



Dipromosikan