Tiga Tantangan Industri Farmasi Menyambut Kewajiban Sertifikasi Halal

Dari bahan baku hingga infrastruktur.

Direktur Supply Chain PT Kalbe Farma Tbk Pre Agusta Siswantoro. Sumber Foto: Dok. PRABU.

Adanya kewajiban sertifikasi halal bagi setiap produk yang beredar di pasaran pada 2019 mendatang membuat berbagai macam sektor industri untuk lebih mempersiapkan diri alam rangka menyambut kewajiban sertifikasi tersebut. Hal tersebut setidaknnya juga dialami oleh industri farmasi.

Direktur Pabrik KALBE Pre Agusta menyatakan bahwa setidaknya ada tiga tantangan utama yang perlu dihadapi, khususnya bagi industri farmasi dalam rangka menyambut kewajiban sertifikasi halal terhadap produk yang beredar di pasaran. (Baca Juga: IPMG, Industri Farmasi Masih Belum Siap Menerapkan Kewajiban Sertifikasi Produk Halal).

Pertama, bahan baku. Pre menilai, tantangan mengenai bahan baku ini meliputi sumber dari bahan baku yang digunakan dalam suatu industri farmasi, sampai dengan pemeriksaannya. Untuk itu, Pre menyarankan agar para karyawan yang terlibat dalam pembuatan produk yang membutuhkan sertifikasi halal di setiap industri farmasi dapat diberikan sosialisasi, pembinaan serta pelatihan termasuk dalam hal kaitannya dengan bahan baku produk.

Kedua, produk itu sendiri. Pre menyatakan bahwa dalam pembuatan suatu produk, maka perlu diperhatikan mengenai nama produk, bahan atau formula yang digunakan, serta proses pembuatan produk tersebut. “Jadi jangan bikin, misalnya kalau promaag rasa vodka. Nanti jadi masalah. Atau komix rasa tequilla, nanti jadi problem juga. Jadi ini hal-hal yang kita harus antisipasi,” ujar Pre pada saat menyampaikan pemaparannya dalam workshop yang digelar oleh Policy Research Analysis and Business Strategy (PRABU) pada Rabu (25/10) di Jakarta.

Ketiga, infrastruktur. “Infrastruktur ini pabriknya seperti apa? Jadi, nanti perlu ditentukan dulu produk yang dihalalkan itu secara keseluruhan atau sebagian, sehingga mulai sekarang sudah mulai dipisah-pisahkan,” ujarnya. (Baca Juga: Ikatan Apoteker Bersiap untuk Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal).

Pre juga menyatakan bahwa perlu adanya investasi untuk penyediaan fasilitas. Apabila menggunakan fasilitas bersama, maka perlu didukung dengan dokumen pendukung yang diajukan kepada vendor, baik dalam ataupun luar negeri.

“Jadi ini adalah pekerjaan yang mulia. Tapi challenges-nya banyak. Sehingga kita berharap pemerintah dalam melakukan ini ada tahapan-tahapannya sehingga semua bisa berjalan dengan baik karena kalau terlalu dipaksakan, yang kami takutkan adalah jika dibebani semua orang tidak bisa produksi, tidak ada barang. Nah jadi ya itu tadi, baik, tetapi ada challenge-nya,” pungkasnya.

(LY)

Dipromosikan