Utang BUMN Karya Menggunung, Bos BRI Tak Khawatir 

Utang BUMN Karya Menggunung, Bos BRI Tak Khawatir 
Image Source: the irish times

Utang BUMN Karya Menggunung, Bos BRI Tak Khawatir

“Direktur Utama Bank BRI, Sunarso buka suara terkait membengkaknya utang BUMN Karya. Sunarso mengaku tak khawatir dengan hal tersebut.” 

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut nilai utang BUMN Karya kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersisa Rp70 triliun. Nilai tersebut turun dari yang sebelumnya mencapai Rp120 triliun.

Mengutip dari wartaekonomi.com (13/6/2023), adapun BUMN Karya yang dimaksud adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI sebagai salah satu bagian dari Himbara, menyatakan bahwa kredit yang berhubungan dengan BUMN Karya telah dibentuk pencadangan sesuai dengan kondisi kolektibilitas kredit. 

“Jadi kalau memang kolektibilitasnya masih belum lancar, kita siapkan cadangan yang cukup. Kemudian kalau kolektibilitasnya lancar, ya kita siapkan cadangan sesuai dengan kebutuhan cadangan untuk kolektibilitas lancar,” ujar Sunarso. 

Sunarso kemudian menjelaskan, BRI mengklaim sudah menggunakan modification loss atau memperhitungkan kerugian yang belum terjadi ketika menghitung laba rugi perusahaan. 

“Bahkan dalam perhitungan di neraca laba dan rugi kita sudah menganut sistem yang namanya modification loss, artinya apa, rugi yang belum terjadi sudah kita perhitungkan seandainya itu rugi maka buku kita menjadi seperti apa,” ujarnya. 

Hutang BUMN Karya Tidak Membebani Nasabah 

Mengutip dari cnbcindonesia.com (13/6/2023), Sunarso mengatakan juga bahwa pihaknya selalu prudent melakukan berbagai restrukturisasi. Meskipun ia mengakui dalam prosesnya ada peluang berhasil ada pula peluang gagal. Maka dari itu, yang paling menurutnya ialah menciptakan pencadangan ketika restrukturisasi gagal.  

“Jangan sampai membebani para nasabah-nasabah penyimpan uang di bank. Karena apa, sudah kita cover dengan kebutuhan melalui pencadangan,” ujarnya. 

Baca Juga: Utang Hingga Rp55,76 Triliun, Wijaya Karya Tunda Bayar Utang

Sunarso kemudian menjelaskan, BRI mengklaim sudah menggunakan modification loss atau memperhitungkan kerugian yang belum terjadi ketika menghitung laba rugi perusahaan. 

“Bahkan dalam perhitungan di neraca laba dan rugi kita sudah menganut sistem yang namanya modification loss, artinya apa, rugi yang belum terjadi sudah kita perhitungkan seandainya itu rugi maka buku kita menjadi seperti apa,” ujarnya. 

Sunarso juga mengungkapkan bahwa pencadangan tingkat risiko kredit bermasalah (non performing loan coverage) saat ini masih di atas 250 persen, yakni tepatnya 282,49 persen per kuartal I 2023.

Demi menciptakan restrukturisasi terdapat beberapa BUMN Karya yang mengajukan penundaan pembayaran utang, salah satunya ialah WIKA. menurut Erick, penundaan pembayaran utang bank dan lembaga keuangan merupakan utang lancar yang baik. 

Terkait hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU KPKPU). Dengan peraturan pelaksana yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pernyataan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Perusahaan Efek. 

Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf b POJK No 12 th 2022, permohonan penundaan disampaikan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal secara langsung atau melalui surat elektronik ke tata peraturan OJK. 

AP

Dipromosikan