Peluncuran Fixed Mobile Convergence (FMC) dari Telkom, Bakal Tingkatkan Pelayanan?

Peluncuran Fixed Mobile Convergence (FMC) dari Telkom, Bakal Tingkatkan Pelayanan?
Sumber foto: telkom.co.id

Peluncuran Fixed Mobile Convergence (FMC) dari Telkom, Bakal Tingkatkan Pelayanan?

“PT Telkom Indonesia (Telkom) melakukan aksi korporasi pemisahan segmen usaha (spin-off) IndiHome ke PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan tujuan untuk meluncurkan Fixed Mobile Convergence (FMC). Dalam hal ini, FMC merupakan salah satu strategi perusahaan Telkom bernama “Five Bold Moves”, untuk meningkatkan berbagai layanan bagi masyarakat.”

Telkom dan Telkomsel telah menandatangani akta pemisahan (deed of spin-off) untuk menggabungkan atau merger IndiHome ke Telkomsel. Hal ini ditandai dengan penandatanganan antara Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah dan Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam, pada Selasa 27 Juni 2023.

Sebagaimana dilansir dari situs resmi Telkom, aksi korporasi transaksi afiliasi antara Telkom dengan Telkomsel diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (Peraturan OJK 42/POJK.04/2020). Dalam hal ini, memerlukan persetujuan pemegang saham independen dan telah tercapai kuorum serta disetujui oleh mayoritas pemegang saham independen.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN RI) turut memberikan dukungan merger antara IndiHome dan Telkomsel dalam proses peluncuran FMC guna meningkatkan pelayanan bagi konsumen dengan jangkauan internet yang lebih luas. Oleh karena itu, konsumen dapat berpindah-pindah tempat tanpa khawatir kehilangan layanan internet.

Baca Juga: Resmi! Per 1 Juli 2023, IndiHome Bergabung dengan Telkomsel

Merger antara IndiHome ke Telkomsel dapat tingkatkan jangkauan layanan bagi pelanggan. Agar layanan pelanggan berjalan mulus, BKPN RI meminta agar Telkom dan Telkomsel memastikan berbagai persiapan rampung dilakukan sebelum layanan dialihkan,” ungkap Rizal E. Halim, Ketua BPKN RI. Hal ini diutarakan saat berdiskusi dengan pimpinan Telkom dan Telkomsel dalam sharing session Fix Mobile Converge (FMC), Senin (19/6/2023).

Lebih lanjut, FMC Telkom telah dilaksanakan sejak tahun 2022 melalui penandatanganan term sheet. Kemudian, pada 28 Februari 2023 perusahaan melakukan deal structure. Akhirnya, pada 5 April 2023, perusahaan memperoleh persetujuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjalankan FMC.

Ririek menambahkan bahwa analisis mendalam terkait FMC telah dilakukan. Bahkan,  23 dari 25 operator telco terbesar dunia telah mengimplementasikan FMC. Hal ini menunjukkan bahwa inisiatif FMC merupakan langkah yang paling tepat dan sudah terbukti hasilnya. Langkah strategis Telkom ini juga didukung oleh Kementerian BUMN, sebagaimana dibuktikan dengan diberikannya persetujuan oleh Kementerian BUMN.

“Setelah ini, IndiHome akan bersinergi dengan Telkomsel untuk menghadirkan inovasi yang memberikan hasil yang maksimal bagi perusahaan serta seluruh stakeholder. Ke depannya, TelkomGroup akan melanjutkan rencana transformasi Five Bold Moves lainnya, seperti InfraCo, Data Center Co, B2B Digital IT Service Co, dan DigiCos,” ungkap Ririek dalam keterangannya beberapa waktu lalu, sebagaimana dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id (25/03/2023).

Baca Juga: Dukung Spin Off IndiHome, Telkom Siapkan Buyback Saham

Integrasi dan FMC yang Dinilai akan Membawa Hasil

Dilansir dari cnnindonesia.com (01/07/2023), Hendri menyatakan bahwa bergabungnya IndiHome ke Telkomsel ini akan mencakup integrasi pengelolaan bisnis dan pelanggan untuk beberapa layanan, seperti internet (fixed broadband), telepon rumah (fixed line), Internet Protocol Television (IPTV), dan ragam bundling layanan digital consumer lainnya.

Selain itu, Hendri menjamin bahwa tidak ada penurunan kualitas terhadap layanan broadband IndiHome pada masa transisi. Hendri juga menyatakan bahwa integrasi ini juga menjadi pencapaian penting bagi Telkomsel sebagai bagian dari TelkomGroup.

“Telkomsel menghadirkan pemerataan akses broadband terkini dengan pengalaman konektivitas digital yang lebih lengkap, serta dukungan layanan unbreakable Wi-Fi yang andal dan terintegasi, terutama bagi pelanggan dari segmen rumah tangga (household) atau keluarga, melalui keunggulan inisiatif FMC,”  papar Hendri.

Baca Juga: Pembahasan Investasi GOTO – Telkomsel Masuki Babak Baru, Panja Siapkan SOP

Kemudian, mengutip dari kumparan.com (15/07/2023), rencananya Telkomsel akan meluncurkan produk FMC yang menggabungkan layanan seluler dan fixed broadband pada tanggal 21 Juli 2023. Diharapkan akan memberikan layanan internet yang terintegrasi dan limitless.

Perlu diketahui bahwa XL Axiata lebih dahulu memiliki layanan FMC melalui XL Satu sebelum Telkom. Dewasa ini, operator lain seperti Indosat Ooredoo Hutchson dan Smartfren Telecom juga mulai menargetkan bisnisnya untuk dapat merilis layanan FMC.

Regulasi Terkait

Aksi korporasi transaksi afiliasi yang dilakukan oleh Telkom dan Telkomsel harus mematuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020.

Pada aturan tersebut, terdapat kewajiban-kewajiban perusahaan dalam melaksanakan kepentingannya. Salah satu bentuk kewajibannya tertuang pada Bagian Ketiga, yaitu keterbukaan informasi perusahaan.

Baca Juga: Merger dan Akuisisi, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

Selain itu, aksi korporasi berupa penggabungan (merger) antara IndiHome dan Telkomsel diatur pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU No.40/2007 atau UU PT).

Berdasarkan Pasal 1 angka 9 UU PT, penggabungan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan perseroan lain yang telah ada.

Hal ini mengakibatkan aktiva dan pasiva dari perseroan yang menggabungkan diri beralih karena hukum kepada perseroan yang menerima penggabungan. Selanjutnya, status badan hukum Perseroan yang menggabungkan diri berakhir karena hukum.

Maka dari itu, hal tersebut sesuai dengan akibat dari adanya penggabungan IndiHome dan Telkomsel. Adanya peralihan aktiva dan pasiva dari IndiHome kepada Telkomsel  menjadikan kepemilikan efektif Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9 persen. Sementara Singtel di Telkomsel menjadi 30,1 persen.

Baca Juga: Mengenal Kewajiban Notifikasi Merger Dalam Aspek Persaingan Usaha!

Selain itu, perlu diketahui bahwa langkah-langkah melakukan penggabungan (merger) secara garis besar diatur dalam Pasal 123 UU PT, di antaranya:

  1. Direksi perseroan yang akan menggabungkan diri dan menerima penggabungan menyusun Rancangan Penggabungan.
  2. Setelah mendapat persetujuan dewan komisaris dari setiap perseroan, maka Rancangan Penggabungan diajukan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing untuk mendapat persetujuan.

DV

Dipromosikan