Italia Larang ChatGPT Beroperasi, Ini Sebabnya!

Italia Larang ChatGPT Beroperasi, Ini Sebabnya!
Image Source: JawaPos

Italia Larang ChatGPT Beroperasi, Ini Sebabnya!

“Aksi pelarangan tersebut juga diketahui disebabkan akan kekhawatiran kehilangan pekerjaan dan maraknya fitnah dengan adanya platform ChatGPT ini”

Baru-baru ini, ChatGPT diketahui dilarang untuk beroperasi oleh Otoritas Perlindungan Data Pribadi Italia. Dilansir BBC, pelarangan ini disebabkan pihak Pemerintah Italia memiliki kekhawatiran terkait isu perlindungan data pribadi dalam kegiatan operasi platform tersebut.

“Otoritas perlindungan data Italia mengatakan ada masalah privasi terkait dengan model, yang dibuat oleh OpenAI AS dan didukung oleh Microsoft. Regulator mengatakan akan melarang dan menyelidiki OpenAI dengan segera,” tulis BBC dilansir Senin (03/04/2023).

Tidak berhenti disitu, aksi pelarangan tersebut juga diketahui disebabkan akan kekhawatiran kehilangan pekerjaan dan maraknya fitnah dengan adanya platform ChatGPT ini. Pengamat Italia mengatakan bahwa kekhawatiran tersebut tidak hanya berdampak terhadap pemblokiran chatbot OpenAI, namun juga akan dilakukan penelitian apakah platform tersebut patuh terhadap General Data Protection Rights (GDPR) atau belum.

Otoritas Perlindungan Data Pribadi di Italia demikian menilai bahwa platform ChatGPT ini tidak mematuhi ketentuan-ketentuan dalam GDPR tersebut sebagai instrumen hukum perlindungan data pribadi yang mengikat negara-negara Uni Eropa. Sebagai contoh, Pemerintah Italia menilai bahwa ChatGPT tidak memverifikasi umur dari para penggunannya. 

Baca Juga: Belajar dari Tiktok, Pahami Fungsi Kebijakan Privasi

Contoh lainnya adalah bahwa Pemerintah Italia menilai bahwa ChatGPT tidak memiliki dasar dalam mengumpulkan dan menyimpan data pribadi secara masif dalam rangka melatih sistem platformnya. Atas hal tersebut, untuk sementara waktu ChatGPT akan dilarang untuk beroperasi di Italia.

AI Belum Cukup Diatur

Kelompok advokasi konsumen di Uni Eropa (UE) meminta otoritas UE untuk menyelidiki ChatGPT dan chatbot serupa setelah sebelumnya terdapat pengajuan keluhan mengenai perlindungan data pribadi di Amerika Serikat (AS). 

Meskipun UE saat ini sedang mengerjakan undang-undang pertama di dunia tentang artificial intelligence (AI), kekhawatiran kelompok advokasi konsumen ini adalah mengenai pembuatan Undang-Undang AI tersebut yang membutuhkan waktu yang lama. Selama periode tersebut, mereka menilai bahwa konsumen berisiko dirugikan oleh teknologi yang tidak diatur secara memadai.

Lebih lanjut, kelompok advokasi konsumen UE tersebut menilai bahwa masyarakat saat ini tidak cukup terlindungi dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh AI. Sehingga, mereka meminta para stakeholders untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Ada kekhawatiran serius yang berkembang tentang bagaimana Chat GPT dan chatbot serupa dapat menipu dan manipulasi orang. Sistem AI ini membutuhkan pengawasan publik yang lebih besar, dan otoritas publik harus menegaskan kembali kendali atas mereka,” tulis BBC.

Sebagai informasi, ChatGPT sudah diblokir di sejumlah negara, termasuk China, Iran, Korea Utara, dan Rusia. OpenAI mengatakan bahwa mereka telah menonaktifkan ChatGPT untuk pengguna di Italia atas permintaan regulator perlindungan data Italia. 

 

AA

 

Dipromosikan