Korupsi Merupakan Salah Satu Problem Utama Berbisnis di Indonesia

Swasta sering terjerat kasus korupsi di pengadaan karena masih memberi “uang terima kasih”.

Ilustrasi. Sumber Foto: https://assets.weforum.org/

Beberapa di antaranya adalah maraknya korupsi, birokrasi yang berbelit-belit hingga persoalan infrastruktur yang jelek. Masalah-masalah itu terpapar dalam data Global Competitiveness Index 2016-2017.

Advisor Sustainable Indonesia (SustaIN) Dwi Siska Susanti menjelaskan berdasarkan indeks tersebut, Indonesia berada pada peringkat ke- 41 dari 136 negara, serta korupsi menjadi salah satu masalah utama berbisnis di Indonesia. “Jadi banyak problem-problem ketika kita berbisnis, ada korupsi, ada birokrasi yang berbelit-belit, ada infrastruktur yang jelek karena tidak ada modal, susah cari modal di indonesia, inflasi, dan lain-lain,” katanya dalam public training bertema “Anti Corruption Training Every Business Need” dI Jakarta, Rabu (15/11).

Dwi menjelaskan korupsi memang telah menjadi masalah besar bagi Indonesia, terutama dunia usaha. Persoalan korupsi ini menjadi problem bagi para pengusaha lokal maupun asing. Ia menambahkan beberapa kalangan di luar negeri bahkan ada yang berujar untuk tidak berbisnis di Indonesia, karena biaya yang dibutuhkan tidak jelas.

“Nah, ini kenapa sekarang kami banyak mendampingi pihak swasta terutama karena ini adalah data yang ditanangani kasus korupsinya oleh KPK. Ini baru yang ditangani oleh KPK ya, belum yang ditangani oleh polisi dan jaksa,” ungkapnya. (Baca Juga: Memahami Langkah Efektif dalam Membangun Integritas Bisnis Perusahaan).

Lebih lanjut, Dwi menuturkan bila melihat data penanganan kasus korupsi berdasarkan profesi atau jabatan di tahun 2004 sampai 2017, pihak swasta justru berada di peringkat pertama. Yakni, ada sebanyak 170 dari 670 orang yang sudah divonis atau sedang dalam penanganan kasus. Jumlah tersebut berada di atas kasus korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), bupati dan walikota.

“Artinya apa? Ternyata swasta itu memang bisa terlibat korupsi,” katanya. (Baca Juga: Sektor Perizinan Masuk Urutan Pertama Penyuapan di Indonesia).

Sektor Pengadaan

Dwi menjelaskan bahwa ada kesalahan persepsi di masyarakat bahwa korupsi hanya melulu berkaitan dengan mengambil uang negara. Padahal, dalam prakteknya, korupsi bisa dilakukan di sektor lain, misalnya pengadaan. Mereka yang memberi “uang terima kasih” pada sektor pengadaan juga termasuk ke dalam korupsi.

“Jadi Anda sekalian cara agar bisa memenangkan tender dengan kasih-kasih uang. Jadi tidak harus adanya uang negara. Yang namanya uang terima kasih, yang namanya uang oleh-oleh, dan lain-lain sepanjang kita memberikan ke pegawai negeri atau penyelenggara negara itu termasuk korupsi,” tukasnya. (Baca Juga: 5 Tips Agar Perusahaan Terhindar dari Kasus Korupsi).

“Dan kenapa angkanya banyak ini karena biasanya yang tertangkap ini satu bupatinya karena mengeluarkan izin, yang minta izinnya bukan cuma satu, tapi bisa lima perusahaan, jadi banyak angkanya. Makanya ini pelakunya yang paling banyak dari swasta,” pungkasnya.

(PHB)

Dipromosikan