Redenominasi Belum Terealisasi, Begini Kata BI

Redenominasi Belum Terealisasi, Begini Kata BI
Image Source: Tempo.co

Redenominasi Belum Terealisasi, Begini Kata BI

“Program redenominasi yang telah lama digaungkan oleh pemerintah, nyatanya sampai saat ini masih belum menunjukan perkembangan signifikan. Menyikapi hal tersebut, Bank Indonesia buka suara.”

Penghapusan nilai nol pada mata uang rupiah atau redenominasi merupakan agenda yang dibawa dalam Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah (RUU Redenominasi), dan telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 (Permenkeu No. 77 Th 2020). Meskipun demikian, sampai saat ini program tersebut masih belum ada tindak lanjutnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim angkat bicara. Dilansir cnbcindonesia.com (20/03/2023), menurutnya pelaksanaan/aktualisasi redenominasi merupakan wewenang pemerintah, dalam hal ini BI hanya mengikuti.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendengar pembahasan lebih lanjut mengenai redenominasi. Akan tetapi, dirinya menegaskan BI akan selalu siap jika sudah diminta pemerintah.

“Kami (BI) siap mengikuti keputusan oleh pemerintah dalam hal redenominasi,” ujar Marlison saat ditemui pada acara Peluncuran SERAMBI 2023 (20/03/2023).

Keuntungan Pelaksanaan Redenominasi

Pelaksanaan redenominasi dirasa penting dilakukan guna mendukung efisiensi dalam bertransaksi serta efektifitas pencatatan pembukuan keuangan. Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menyebutkan setidaknya terdapat 2 (dua) alasan penting mengapa redenominasi harus dilakukan, antara lain:

  1. Untuk menimbulkan efisiensi berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena telah disederhanakannya jumlah digit rupiah; dan
  2. Untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena tidak banyaknya atau berkurangnya digit rupiah.

Di samping itu, dilansir kemenkeu.go.id (28/07/2020), terdapat alasan lain mengapa redenominasi menjadi kian bermanfaat bagi perekonomian negara Indonesia. Dalam konteks hitungan perbankan, redenominasi dapat membantu penghematan biaya teknologi yang digunakan berkat disederhanakannya jumlah digit rupiah.

Kemudian, secara lebih luas redenominasi dapat menyetarakan perekonomian Indonesia dengan negara-negara lain terutama di tingkat regional. Mata uang rupiah lebih bernilai seperti mata uang negara lain. Misalnya, sebelum redenominasi US$1 saat ini adalah Rp15 ribu, setelah redenominasi maka US$1 menjadi Rp15. Di mata internasional, hal ini jelas lebih ringkas, mudah dipahami dan mencerminkan kesetaraan serta kredibilitas mata uang Indonesia dengan negara lainnya, khususnya negara maju.

Negara Lain yang Sukses Melakukan Redenominasi

Adapun negara lainnya di dunia yang terlebih dulu sukses melakukan redenominasi terhadap mata uangnya. Melansir detik.com (12/07/2023), Turki menjadi salah satu negara yang telah sukses melakukan redenominasi terhadap mata uangnya, Lira (TL) menjadi Lira baru dengan kode (YTL). Melalui penyederhanaan tersebut, Turki menghilangkan 6 angka nol yang mengakibatkan kurs konversi yang semula 1.000.000 TL, menjadi 1 YTL.

Pelaksanaan redenominasi dilakukan secara perlahan dan hati-hati oleh Turki. 7 (tujuh) tahun waktu yang dibutuhkan Turki untuk menuntaskan program redenominasinya. Akibat terlaksananya redenominasi tersebut, Turki berhasil menjaga keadaan perekonomiannya dengan menahan inflasi di kisaran 8-9 persen.

 

MIW

Dipromosikan