JSLG Menggelar Legislative Drafting Training Level Menengah

Jimly School Of Law And Government (JSLG) menyelenggarakan Legislative Drafting Training Intermediate Level dengan tema “Pendidikan dan Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Menengah”  yang akan dilaksanakan pada Senin hingga Kamis, 12 – 15 Juni 2017.

Berdasarkan Term of Reference (TOR), Training ini diadakan bertujuan untuk (1) Menyamakan  pemahaman  tentang  sistem dan  proses  pembentukan peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; (2) Meningkatkan pemahaman dan keterampilan tenaga fungsional (legal drafter) dan non fungsional perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan; (3) Meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan sesuai dengan dasar-dasar konstitusional pembentukan peraturan perundang- undangan, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, dan selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Kegiatan Legislative Drafting Training terbagi dengan beberapa tingkatan yaitu tingkat dasar (basic level), tingkat menengah (intermediate level) dan tingkat atas (advanced level). Dalam intermediate level ini, JSLG  menggunakan metode experiental learning yang dilaksanakan secara komunikatif, interaktif, dan partisipatif.

Lebih lanjut, metode experiental learning ini memaksimalkan peran narasumber sebagai fasilitator/instruktur dan menitikberatkan kepada peserta melalui Bedah kasus melalui anatomi pembentukan peraturan perundang-undangan dan praktek menyusun rancangan peraturan perundang-undangan. Pengajaran dilakukan dengan pendekatan andragogi, Presentasi dosen dibatasi selama 20-30 menit; selebihnya dapat dilakukan dengan metode contoh kasus, bedah kasus, semi praktik, dan lain-lain; dan penggunaan alat bantu dapat dilakukan.

Informasi lengkap mengenai Legislative Drafting Training tersebut sebagai berikut:

 

NARASUMBER dan FASILITATOR

Program Pendidikan dan Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang- Undangan  Tingkat  Menengah  (Legislative  Drafting  Training  Intermediate Level) ini diampu oleh narasumber dan fasilitator pilihan, yaitu hanya narasumber dan fasilitator yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman di bidang peraturan perundang-undangan yang berlatar belakang, pejabat publik di bidang hukum, akademisi di bidang hukum, praktisi hukum yang relevan.

Narasumber sebagaimana dimaksud di atas, antara lain:

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.

Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H, M.Hum.

Dr. Qomaruddin, S.H., M.H.

A.A. Oka Mahendra, S.H.

Ny. Sri Hariningsih, S.H., M.H.

Dr. Suhariyono, S.H., M.H.

Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H.

Drs. Zafrullah Salim, M.H.

Dr. Diani Sadiawati, S.H., M.H.

Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.

Abdul Wahid Masru, S.H., M.H.

Mien Usihen, S.H., M.H.

Fasilitator dari Kementerian Hukum dan HAM

 

MATERI

Materi Pendidikan dan   Pelatihan Perancangan  Perundang-Undangan Tingkat Menengah (Legislative Drafting Training Intermediate Level) ini meliputi topik-topik sebagai berikut:

  • Konstitusi dan Konstitusionalisme di Indonesia.
  • Politik Hukum dalam Pembangunan Sistem Hukum Nasional Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Pemahaman Konsepsi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Secara Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis.
  • Peran, Fungsi, Proses, dan Tujuan Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
  • Pendelegasian Kewenangan, Pencabutan, dan Perubahan Peraturan Perundang-Undangan (Lampiran II BAB II UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan).
  • Bentuk Rancangan Peraturan Perundang-Undangan (Lampiran II BAB IV UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan).
  • Perumusan Norma Sanksi Pidana dan Administratif Dalam Pembentukan Perundang-Undangan.
  • Analisa Dampak Peraturan Perundang-Undangan menggunakan Metode RIA dan BIA.
  • Metode dan Teknik Mereview Peraturan Perundang-Undangan.
  • Teknik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (Lampiran I UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan).
  • Penyusunan Peraturan Kebijakan atau Legislasai Semu dan Penetapan.
  • Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) Serta Executive Review.
  • Simulasi Menyusun Peraturan Perundang-Undangan.

 

METODE

Progam  Pendidikan  dan  Pelatihan  Perancangan  Peraturan Perundang-Undangan  Tingkat  Menengah  (Legislative  Drafting  Training  Intermediate Level) menerapkan metode experiental learning yang dilaksanakan secara komunikatif, interaktif, dan partisipatif. Metode ini memaksimalkan peran narasumber sebagai fasilitator/instruktur dan menitikberatkan kepada peserta melalui Bedah kasus melalui anatomi pembentukan peraturan perundang-undangan dan praktek menyusun rancangan peraturan perundang-undangan. Pengajaran dilakukan dengan pendekatan andragogi, Presentasi dosen dibatasi selama 20-30 menit; selebihnya dapat dilakukan dengan metode contoh kasus, bedah kasus, semi praktik, etc; dan penggunaan alat bantu dapat dilakukan.

 

DURASI

Program Pendidikan dan Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang- undangan  Tingkat  Menengah  (Legislative  Drafting  Training  Intermediate Level) ini diselenggarakan secara intensif selama 4 (empat) hari. Hari pertama sampai ketiga diisi dengan penyampaian materi dari narasumber, dan hari keempat dengan pelatihan bedah kasus, simulasi dan praktek menyusun rancangan peraturan perundang-undangan.

 

PESERTA

Kegiatan ini dirancang khusus untuk peserta yang telah mengikuti Legislative Drafting Training Basic Level dan bagi mereka yang berminat terhadap perkembangan dan proses/tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai standar baku UU N0.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peratuan Perundang-Undangan .

 

FASILITAS

Para peserta program Pendidikan dan Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Menengah (Legislative Drafting Training Intermediate Level) mendapat beberapa fasilitas berikut:

  1. Bahan bacaan yang relevan;
  2. Training kit (alat tulis, blocknote, dll);
  3. Buka Puasa Bersama dan
  4. Sertifikat.

 

BIAYA PENDIDIKAN dan PELATIHAN

Pembiayaan program Pendidikan dan Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Menengah (Legislative Drafting  Training Intermediate Level) ini dibebankan kepada Peserta dan/atau Lembaga yang ingin menyelenggarakan kerjasama Pendidikan dan Pelatihan ini.

Biaya sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) per peserta. penyelenggara tidak menyediakan penginapan dan transportasi. Untuk pembayaran melalui BRI Cab. Sarinah a/n Jimly School of Law and Government No. Rek 2006-01-000108-30-7.

 

WAKTU dan TEMPAT

Kegiatan ini diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal       : Senin-Kamis / 12-15 Juni 2017 (minimal 15 peserta)

Waktu                   : 09.30 – 17.30 WIB

Tempat                : Training Room JSLG, Gedung Sarinah Jaya Lantai 11, Jl. M.H. Thamrin No. 11 Jakarta 10350.

 

PENYELENGGARA

Pendidikan dan Pelatihan ini diselenggarakan oleh Jimly School of Law and Government (JSLG) dan kami membuka peluang untuk kerjasama dengan pihak lain dengan prinsip kehati-hatian, saling menghormati dan saling menguntungkan berdasarkan hukum yang berlaku.

CONTACT PERSON

Telepon                : 021-39833450 dan Fax 021-39833451

HP                          : 0878.5869.4707 (Faqih),  0812.1368.3902 (Nurman), 0857 1591 6008 (Dwi)

Website : www.jimlyschool.com ||Email    : jimlyschool@jimly.com

 

(PHB)

Dipromosikan