101 Gugatan Perdata, PMH vs Wanprestasi

Friday I’m In Law Series: 101 Gugatan Perdata, PMH vs Wanprestasi

Seiring dengan tantangan ekonomi yang datang silih berganti, kegiatan dalam menjalankan usaha tidak selalu berjalan sesuai dengan rencana. Kesulitan yang mungkin dihadapi membuat siapa saja terdorong untuk melakukan perbuatan melawan hukum ataupun wanprestasi yang menyebabkan kerugian baik secara materil maupun immateril.

Adanya kerugian tersebut, mendorong seseorang untuk mengajukan gugatan agar dapat memperjuangkan haknya. Saat ini, prosedur mengajukan gugatan kepada pengadilan diatur dalam Herzein Inlandsch Reglement atau yang biasa disingkat HIR. 

Dalam HIR, dikenal 2 (dua) jenis gugatan yaitu gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dan wanprestasi yang memiliki karakteristiknya masing – masing. Secara singkat, PMH adalah perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain. 

Sedangkan wanprestasi adalah cidera janji dalam suatu perjanjian yang telah ada. Oleh karena itu, dalam menyusun gugatan perlu diperhatikan unsur – unsur yang didalilkan agar gugatan tidak ditolak atau tidak dinyatakan niet ontvankelijke verklaard (N.O.).

Dalam membuat gugatan ada baiknya fokus pada subjek yang akan digugat, penjabaran fakta hukum dan perumusan unsur – unsur dari perbuatan yang dilakukan oleh tergugat. Seluruh faktor ini berkaitan dan sangat menunjang dalam pengajuan gugatan ke pengadilan.  

Oleh karena itu dalam pengajuan gugatan harus tepat apakah gugatan tersebut dapat dijukan sebagai gugatan wanprestasi atau PMH berdasarkan goals yang akan dicapai. Apabila salah dalam menentukan gugatan PMH atau wanprestasi maka dapat berakibat gugatan tidak dapat diterima oleh hakim.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, Kliklegal.com akan menyelenggarakan Friday I’m In Law Series: “101 Gugatan Perdata, PMH vs Wanprestasi”, yang akan dilaksanakan pada Jumat, 05 Agustus 2022 melalui platform Zoom Webinar. Dengan Narasumber Mohamad Toha Hasan, Associate BP Lawyers.

Kami membuka pendaftaran Friday I’m In Law Series, terutama bagi Perusahaan, Pengusaha, Mahasiswa dan Masyarakat Umum. Jika Anda tertarik, silahkan klik link berikut: .

Halo mas Huda, minta tolong dibuatkan flyer untuk webinar FIIL dengan mas toha, data – datanya:

Narasumber: Mohamad Toha Hasan

Jabatan : Associate BP Lawyers
Judul tema: 101 Gugatan Perdata, PMH vs Wanprestasi

Tanggal: Jumat, 05 Agustus 2022
waktu: 14.00 – selesai

tempat: Live on Zoom

investasi: IDR 99.000

link pendaftaran:

Dipromosikan