Universitas Terbuka Gelar Seminar Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia di Era MEA

Universitas Terbuka bekerja sama dengan Komunitas Mahasiswa Hukum Universitas Terbuka menyelenggarakan Seminar Nasional Pendidikan Hukum tentang Ketenagakerjaan dengan tema “Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Dalam Era Masyarakat Ekonomi Asean” pada Kamis, 24 Agustus 2017.

Seminar ini dilaksanakan dnegan latar belakang bahwa semakin gencarnya pembangunan oleh Pemerintah Indonesia demi mencapai tujuan bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata, materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Disamping itu, pembangunan juga bertujuan untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 adalah.

“Perkembangan Industri di Industri di Indonesia sampai dengan kuartal I 2016 mencapai 4,07%, di bawah target Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 5-6% , seperti yang dirilis dari website kemenperin. Hal itu dipicu penurunan kinerja industri pengolahan tembakau, kemudian kertas dan barang kertas sebesar 5,73%, serta karet, barang dari karet, dan plastik 7,66,” demikian latar belakang seminar tersebut sebagaimana dikutip dalam proposal kegiatan.

Lebih lanjut, penyelenggara juga menuturkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia mencapai 5,18% pada dua triwulan, dan mengalami kenaikan dari triwulan I sebesar 4,91%. Segala regulasi dikeluarkan oleh Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia. Di tengah kenaikan laju Perekonomian Indonesia berarti ada peningkatan Tenaga kerja dan mengurangi jumlah kemiskinan dan pengangguran.

Penyelenggara menuliskan di dalam proposalnya bahwa ketersediaan Lapangan Kerja adalah tanggung jawab bersama artinya perlu adanya peran aktif komponen masyarakat dari personal, swasta hingga Pemerintah. Peranan Pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) serta Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), untuk selalu memperhatikan Tenaga Kerja.

Seminar yang akan dilangsungkan di Auditorium Universitas Terbuka Jakarta ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pendidikan hukum di bidang ketenagakerjaan
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
  • Memberikan penjelasan tentang UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjan

 

Informasi lengkap mengenai kegiatan tersebut sebagai berikut:

Jenis Kegiatan

Seminar

Tema

Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Dalam Era Masyarakat Ekonomi Asean

Pembicara

  • Todung Mulia Lubis (Advokasi Indonesia)
  • Daryono,S.H.,M.A.,PhD (Dekan FHISIP UT)
  • dr.Fachmi Idris. M.Kes (Dirut BPJS)
  • Abda Khair Mufti (Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa)
  • Mudji Handaya, M.Si (Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan)

Moderator

Iyus YL Tobing ,SH. MBA. MM

Peserta

  • Seluruh Akademisi dan Mahasiswa dari Universitas Terbuka dan Universitas yang ada di Jabodetabek
  • Perwakilan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB)Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Waktu dan Tempat

Hari, tanggal   : Kamis, 24 Agustus 2017

Waktu             : 08.00-12.00 WIB

Tempat            : Auditorium Universitas Terbuka Jakarta

Fasilitas

Sertifikat dan Snack

Biaya Pendaftaran

  • Mahasiswa

Rp 50.000,-

  • Umum

Rp 100.000,-

Cara Pendaftaran

  • Pembayaran dilakukan melalui transfer ke

BRI (07 990 100 3103 501) a.n Ulfah Fauziah

  • Bukti pembayaran dapat dikirim melalui

0895 1068 2437 (Ulfah Fauziah)

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

  • 08577 8151 621 (Ponco Triono)
  • 0895 1068 2437 (Ulfah Fauziah)

atau

komaskum.ut@gmail.com

(LY)

Dipromosikan