Value Consult Training and Development Consultant menyelenggarakan seminar dengan tema “Hukum Merek dan Indikasi Geografis, Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016 dan Permenkumham No. 67 Tahun 2016”, yang akan dilaksanakan pada Selasa, 12 September 2017 mendatang.
Seminar yang digelar selama satu hari ini akan fokus tentang memahami perkembangan Hukum Merek dan Indikasi Geografis yang baru, bagaimana mengambil manfaat positif dan menerapkannya sesuai kebutuhan usaha masing-masing. Sejumlah pembicara yang berkompeten di bidangnya dihadirkan dalam acara seminar ini. Mereka adalah Kasubdit Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham Adi Supanto, Kasubdit Permohonan dan Publikasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham Jurnalis, dan Wakil Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hukum Kekayaan Intelektual (AKHKI) Suyud Margono.
Penyelenggaraan seminar ini dilatarbelakangi oleh ketentuan Hukum Merek dan Indikasi Geografis yang telah mengalami perubahan yang cukup signifikan sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis pada 25 November 2016, serta diberlakukannya ketentuan pelaksanaannya tentang Pendaftaran Merek yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 67 Tahun 2016 pada 30 januari 2017.
Peraturan-peraturan tersebut merupakan suatu instrumen hukum baru dalam lingkup perlindungan Kekayaan Intelektual, antara lain dengan diaturnya beberapa jenis merek baru serta indikasi geografis.
Dengan diundangkan dan diberlakukannya peraturan-peraturan tersebut Pemerintah berharap dapat meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan transparansi proses pendaftaran merek secara online, kepastian hukum serta perlindungan bagi para pengusaha terutama dalam era perdagangan global. Dilain pihak para pengusaha dan stakeholder lain perlu memahami perkembangan hukum merek yang baru terutama terkait tata cara pendaftaran, sengketa merek serta alternatif penyelesaiannya mengingat kian maraknya sengketa terkait merek.
Informasi lengkap mengenai kegiatan tersebut sebagai berikut:
Jenis Kegiatan
Seminar
Tema
Hukum Merek Dan Indikasi Geografis Serta Tata Cara Pendaftaran Merek Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016 Dan Permenkumham No. 67 Tahun 2016
Waktu dan Tempat
Hari, tanggal : Selasa, 12 September 2017
Waktu : 08.00 – 14.30 WIB
Tempat : Hotel Ayana /Hotel Parklane, Jakarta
Pembicara
- Bpk. Adi Supanto, SH., LLM.
(Kasubdit Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Kementerian Hukum dan HAM RI)
- Bpk. Jurnalis, SH., MSi.
(Kasubdit Permohonan dan Publikasi, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Kementerian Hukum dan HAM RI)
- Bpk. DR. Suyud Margono, SH., MHum, FCIArb
(Founder – Law Firm Suyud Margono & Associates, Konsultan Hukum, Konsultan HKI Terdaftar, Internasional Patent Attorneys, Mediator/ Arbitrator, Akademisi & Wakil Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) ).
Materi Seminar
Implementasi UU No. 20 tahun 2016 dan Permenkumham No. 67 tahun 2016
Point-point penting perubahan Hukum Merek;
Perubahan mekanisme pendaftaran merek;
Sistem pendaftaran merek internasional;
Tipe merek baru (suara, tiga dimensi dan hologram) dan perlindungannya;
Similaritas dan kriteria penentuan merek terkenal berdasarkan hukum merek yang baru dan dalam praktek bisnis; dan
Sengketa merek, penyelesaian sengketa dan sanksi (berdasarkan peraturan dan studi kasus)
Peserta
- Director
- Corporate Secretary
- Manager
- Lawyer
- Legal Consultant
- In-House Lawyer
- IPR Consultant
- Patent Attorney
- Akademisi
- Umum
Biaya Pendaftaran
Rp 2.000.000 – Group
Rp 2.250.000 – Early Bird
Rp 2.500.000 – On The spot
Rp 2.750.000 – Full Fare
Cara Pendaftaran
Hubungi Kami Value Consult Pelatihan dan Pengembangan SDM Jakarta Ms. Ori / Ms. Riri
Phone :021-7919 8730 / 7919 4462
Fax :021-79198740
Email :cs@valueconsulttraining.com
(PHB)