APHTN-HAN Indonesia Gelar Konferensi Penataan Regulasi di Indonesia

Konferensi nasional APTHN-HAN yang keempat.

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Indonesia (APTHN-HAN) berkerja sama dengan Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakkkultas Hukum Universitas Andalas dan Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember menyelenggarakan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke 4 dengan tema “Penataan Regulasi Di Indonesia” yang akan dilaksanakan pada Jumat hingga Minggu, 10-13 November 2017 mendatang.

Konferensi ini akan berlangsung selama tiga hari dan akan menghadirkan pembicara-pembicara dari berbagai pihak, mulai dari advokat, akademisi, peradilan, dan lain sebagainya. Dalam konferensi tersebut, APHTN HAN akan mengupas materi seputar penataan regulasi penataan hukum di Indonesia mengenai jenis dan hieraki peraturan perundang-undangan dalam UU 12/2011 maka perlu dilakukan usaha penyempurnaan. Penyempurnaan dapat dilakukan dengan melakukan penataan terhadap Pasal 7 dan Pasal 8 UU 12/2011 melalui perubahan UU 12/2011 yang saat ini draft-nya sedang dipersiapkan oleh Pemerintah.

Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan menemukan solusi terhadap permasalahan negara, terutama terkait kajian hukum tata negara. Melalui pertemuan ini diharapkan timbulnya kesadaran berkonstitusi dan menjadikan setiap permasalahan negara terjawab dengan berlandaskan kepada hukum. Pelaksanaan acara ini juga bertujuan untuk memperkaya gagasan hukum tata negara yang nantinya dapat bermanfaat untuk menjawab permasalahan regulasi di Indonesia saat ini demi Indonesia yang lebih baik kedepannya.

Detail kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:

Jenis Kegiatan

Konferensi Nasional

Tema

Penataan Regulasi Di Indonesia

Waktu Pelaksanaan

Hari & tanggal                   : Jumat – Minggu, 10-13 November 2017

Tempat                              :   Aula Pemerintah Kabupaten Jember, dan Hotel Aston                                                 Jember

 

Pembicara

  1. Dr. Arief Hidayat ( Ketua Mahkamah Konstitusi RI )
  2. Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto ( Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI )
  3. Yasonna H. Laoly, Ph.D. ( Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI )
  4. Dr. M. Mahfud MD ( Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN – HAN )
  5. Dr. Saldi Isra ( Hakim Mahkamah Konstitusi RI )
  6. Dr. Maria Farida Indrati ( Hakim Mahkamah Konstitusi RI )
  7. Harjono ( Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu )
  8. Dr. Widodo Ekahtjahjana ( Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI )
  9. Soni Sumarsono, M.DM. ( Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI )
  10. Soekarwo ( Gubernur Jawa Timur )
  11. Daniel Heilmann ( Direktur Hanns Seidel Stiftung Perwakilan Indonesia )
  12. Dr. Simon Butt ( Guru Besar University of Sydney )
  13. Dr. Yuzuru Shimada ( Guru Besar Nagoya University )
  14. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. ( Direktur PUSKAPSI Fakultas Hukum
  15. Feri Amsari, S.H., LL.M. ( Direktur PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas )

 

Susunan Acara

 

Hari Pertama

  1. Pembukaan Konferensi
  2. Orasi Ilmiah dan Penyampaian Kajian Akademik Oleh APHTN/HAN Indonesia,

Pusako, dan Puskapsi.

 

Hari Kedua

  1. Konferensi

Konferensi dirancang sebagai forum menyampaikan gagasan secara terbuka dengan

terlebih dulu menghadirkan pandangan beberapa pihak yang mewakili cara pandang

berbeda dalam melihat permasalahan yang kemudian ditanggapi oleh peserta secara

terbuka.

2. Paralel Grup Diskusi

Pembentukan panitia kecil melalui PGD ini merupakan cara agar peserta mampu fokus

kepada masalah-masalah tertentu dan kemudian secara bersama-sama merumuskan

solusi apa yang dapat disumbangkan dalam konferensi kali ini. Kelompok peserta yang

akan mendalami kajian ini telah dibagi panitia ke dalam beberapa group dengan tema tema

tertentu. Penentuan peserta PGD berdasarkan pembuatan makalah oleh peserta.

Berikut pembagian tema tersebut:

PGD I : Strategi Perampingan dan Harmonisasi Regulasi Pusat dan daerah

PGD II : Penataan ulang Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan Indonesia

PGD III : Pengujian Peraturan Perundang-Undangan satu atap di Mahkamah                              Konstitusi.

 

Hari Ketiga

  1. Lanjutan Paralel Grup Diskusi
  2. Penyusunan Rekomendasi
  3. Pembacaan Rekomendasi

 

Peserta

  • Akademisi
  • Pengggiat masyarakat sipil
  • Peneliti
  • Praktisi
  • Mahasiswa

 

Fasilitas

  • Tidak dipungut biaya
  • Akomodasi
  • Biaya penggantian paper
  • Seminar kit
  • Transportasi

 

Kontak Penyelenggara

Rosita Indrayati ( 08553006000 )

Andika Putra E. ( 089656518870 )

 

E-Mail

rosita.indrayati@yahoo.com

andikaputraeskanugraha@yahoo.com

 

Website

www.puskapsi.fh.unej.ac.id

www.pusako.or.id

 

Alamat

PUSKAPSI Fakultas Hukum Universitas Jember

Jl. Kalimantan 37 Jember, 68212 Jawa Timur – Indonesia

 

(PHB)

Dipromosikan