EMLI Training menggelar Workshop terkait Kontrak Drafting sesi kedua yang akan diadakan pada 25 Juli 2017 mendatang.
Dalam program workshop ini, EMLI Training ini akan mengupas materi seputar kontrak drafting secara lengkap dan mendetail dengan menghadirkan seorang pembicara yang ahli di bidangnya, yaitu Dendi Adisuryo. Ia merupakan pertner at ADCO Attorneys at Law yang memiliki keahlian yang cukup luas di area hukum natural resources, mining, oil and gas, telecommunication, technology and major projects.
Berdasarkan website EMLI Training, workshop ini diadakan sebanyak tiga kali untuk periode 2017. Pertama, pada tanggal 16 Mei 2017 lalu, kedua pada tanggal 25 Juli 2017, dan ketiga pada tanggal 14 November 2017.
Program yang diadakan setiap hari Selasa ini akan disampaikan dalam bahasa Indonesia. Pada setiap sesi akan terdapat simulasi yang akan mengambil contoh dari keadaan-keadaan riil yang terjadi dalam praktek.
Info lengkap KIHJ tersebut sebagai berikut :
Tempat Pelaksanaan
Sofyan Inn Tebet Jl. Prof. Dr. Soepomo, SH., No. 23, Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12810
Waktu
Selasa, 16 Mei 2017
Selasa, 25 Juli 2017
Selasa 14 November 2017
Dengan Mengikuti Kusrus Intensif ini, Peserta Akan:
Mendapatkan pemahaman dan pandangan mengenai tujuan dan bentuk-bentuk perjanjian pendahuluan, struktur dan format perjanjian, mengetahui kesalahan yang umum terjadi dalam kontrak drafting serta pemahaman istilah dna frase umum dalam kontrak.
Target Peserta Kegiatan
- Biro Hukum Pemerintah Daerah
- Pengambil Kebijakakn di Perusahaan (CEO, Direktur)
- Corporate Secretary
- Legal Counsel
- Pejabat Pengadaan Barag (procurement)
- Pelaku Usaha Pasar Modal
- Praktisi Perbankan
- Panitia Lelalng Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pembicara*
Dendi Adisuryo, S.H.
Partner at ADCO Attorneys At Law
Investasi
Rp2.200.000,- /peserta
Registrasi dan pembayaran s.d 30 hari sebelum acara
Rp2.400.000,- /peserta
Registrasi dan pembayaran s.d 7 hari sebelum acara
Rp2.600.000,- /peserta
Normal price, pembayaran dan registrasi saat acara
++ Spesial diskon 10% Minimal 3 peserta dari instansi yang sama
Fasilitas
Flash disk berisi materi pelatihan
Seminar kit
Alat tulis: Pulpen dan buku catatan
Dokumentasi kegiatan
Training room with Full AC facilities and multimedia
Lunch and twice coffee break every day of training
Qualified Instructor
Materi Pelatihan
Materi I : Memamam tujua dan bentuk konrak · Berbagai benttuk dan tujuan dari kontrak (SPA, Offtake, JVA, Farm in, Investment, Guarantee etc) · Tujuan (umum dan khusus) | Materi IV : Kesalahan umum yang sering terjadi dalam kontrak drafting · Waktu · Ketidakjelasan · Mekanisme · Mekanisme pembayaran/invoicing · Perihitungan penalty · Penyesuaian harga · Jadwal · Template yang tidak tepat |
Materi II : Bentuk-bentuk perjanjian pendahukuan · Nota kesepahaman/ Memorandum of understanding · Letter of intent · Term sheet · Conract Negotiation Agreement · Non-Disclosure Agreement/ Confidentially agreement | Materi V : Common Terms and Phrases · “Best or reasonable endeavours” · Joint and several · “Time is of the Essence” · Warranties · Indemnities and limitation of liability clauses · Termination Clauses · “Subject to contract” · etc |
Materi III : Sruktur dan format perjanjian · Piihak · Recital · Interpretasi/definisi · Ketentuan umum · Ketentuan komersial · Jaminan, representasi dan janji · Ganti rugi · Boilerplate/ klausula umum yang sering digunakan · Kewajiban perpajakan · Istilah tertentu industry · Kekayaan intelektualdan hal pihak ketiga · Jadwal · Eksekusi · Side letters |
Informasi Pendaftaran
EMLI Training,
Office : (021) 5577 4835
Gita : 0819 1255 700
Syafrudin : 081284319091
Email : event@emlitraining.com
EMLI Training
Jalan Maulana Hasanudin, Nomor 58, Poris Jaya-Batu Ceper, Kota Tangerang Indonesia.
T.+62 21 5577 4835 F. +62 21 55774836 event@emlitraining.com www.emlitraing.com
Untuk penawara, rundown lengkap kegiatan, serta formulir pendaftaran silahkan menghubungi kami di 021-55774835
Catatan :
- Penyelenggara berhak melakukan perubahan terhadap isi program, tempat, serta penggantian pembicara/ topik jika ternyata dikemudian hari keadaan yang berada diluar control penyelenggara.
(PHB)