PopLegal Gelar Seminar “How to Establish Law-Abiding Startups”

PopLegal, sebuah perusahan legal-tech memiliki misi untuk menyadarkan masyarakat Indonesia terhadap hukum bekerja sama dengan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan juga praktisi Hukum yang berpengalaman menangani startup dan UKM, menyelenggarakan seminar bertemakan “How to Establish Law-Abiding Startups” pada Selasa, 19 September 2017.

Seminar ini diselenggarakan dilatarbelakangi angka pertumbuhan startup dan UKM dewasa ini yang seharusnya didukung dalam hal perlindungan hukum dan kemudahan dalam pendirian startup, baik dari segi pengurusan dokumen perusahaan, perolehan perizinan, ataupun dokumen legalitas lainnya pada setiap penemuan yang dilakukan.

Lebih lanjut, penyelenggara memaparkan bahwa perlu adanya pemberian pemahaman kepada masyarakat, terutama bagi industri startup dan UKM mengenai kemudahan dan pentingnya memiliki badan usaha yang taat hukum dan sadar akan pentingnya perlindungan hukum terhadap bisnisnya.

Seminar yang akan diadakan di BLOCK71 Jakarta ini menghadirkan Dion Alfadya yang merupakan Senior Associate at Ginting & Reksodiputro in association with Allen & Overy dan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

Informasi lengkap mengenai workshop tersebut sebagai berikut:

Jenis Kegiatan

Seminar

Tema

How to Establish Law-Abiding Startups

Pembicara

  • Bapak Dion Alfadya (Senior Associate at Ginting & Reksodiputro in association with Allen & Overy)
  • DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta

Waktu dan Tempat

Hari, tanggal   : Selasa, 19 September 2017

Waktu             : 16.00 – 18.00 WIB

Tempa             : BLOCK71 Jakarta, Gd. Ariobimo Sentral, Lantai 8, Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav. X-2 No. 5, RT.9/RW.4, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Biaya Pendaftaran

Gratis

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

hello@poplegal.id

(LY)

Dipromosikan