PPHBI Gelar Legal Short Course Seluk Beluk Pendaftaran, Jual Beli dan Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah

Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia (PPHBI) menyelenggarakan Legal Short Course dengan tema “Seluk Beluk Pendaftaran, Jual Beli dan Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah” yang akan dilaksanakan pada Jum’at, 08 September 2017.

Berdasarkan Term of Reference (TOR) yang diperoleh Klik Legal dari Panitia Penyelenggara, Legal Short Course yang akan dilaksanakan di Hotel Mercure Jakarta Sabang ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami sistem pengadministrasian hak atas tanah serta penyelesaian sengekat tanah.

Sengketa akibat transaksi tanah di Indonesia masih terbilang cukup tinggi. Hal terebut dapat terjadi akibat dari berbagai hal, yang di antaranya karena: sistem administrasi tanah yang masih tidak cukup baik sehingga terdapat  sertifikat ganda; pemilik yang tidak menempati tanah yang dimilikinya sehingga ketika tanah dijual, pengosongan tanah menjadi cukup sulit; Tanah yang diagunkan kepada pihak non perbankan; dan lain sebagainya.

Undang-undang Hukum pertanahan di Indonesia memang sudah cukup berumur dan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Keadaan tersebut diperburuk dengan sistem pengadministrasian tanah di beberapa daerah yang cenderung masih menggunakan sistem manual dan tidak terintegrasi dengan baik antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. Sehingga, celah tersebut banyak dimanfaatkan oleh para oknum birokrat dan para mafia pertanahan di berbagai wilayah untuk mendapatkan keuntungan.

Tumpang tindih atas tanah merupakan output dari buruknya sistem pengadministrasian hak atas tanah. Akibatnya, peningkatan hak atas tanah girik menjadi sertifikat sering kali mengalami kendala karena keberadaan dua atau lebih bukti kepemilikan atas tanah berupa girik atau leter c di atas obyek tanah yang sama. Penyelesaian tumpang tindih tanah tersebut bukanlah suatu perkara mudah, karena dibutuhkan kemampuan dalam menelusuri riwayat tanah dan mediasi terhadap pihak lainnya.

Informasi lengkap mengenai Legal Short Course tersebut sebagai berikut:

 

Jenis Kegiatan 

Legal Short Course

 

Tema

Seluk Beluk Pendaftaran, Jual Beli dan Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah

 

Waktu dan Tempat

Hari, tanggal   : Jum’at, 08 September 2017

Waktu             : 09.30 – 17.30 WIB

Tempat            : Hotel Mercure Jakarta Sabang, Jl. H. Agus Salim No. 11, Jakarta Pusat.

 

Fasilitas

Sertifikat

Seminar kit

Modul dalam bentuk soft copy dan hard copy

Coffe break

 

Pembicara

  1. Dr. Fx Arsin Lukman, SH (PPAT & Pakar Pertanahan pada Universitas Indonesia)
  2. Aris Swantoro, SH, M.KN (Akademisi pada UNIKA Atma Jaya)
  3. Perwakilan BPN

 

Materi

  1. Aman! Melakukan transaksi jual beli tanah, peletakan jaminan atas tanah (yaitu Hak Tanggungan), Serta Praktik-Praktik yang berlaku di bidang Transaksi Pertanahan
  2. Tumpang Tindih Lahan dan Penyelesaiannya di Indonesia (Mengenal Tanah Girik, Pendaftaran Tanah Pertama kali : Permasalahan dan Penyelesaiannya)
  3. Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Indonesia (Melalui Mediasi, Konsiliasi dan Negosiasi)
  4. Permasalahan Sengketa Tanah melalai BPN (Peranan BPN dalam memperbaiki sistem pendaftaran Tanah di Indonesia, Permasalahan yang saat ini terjadi serta keterkaitannya dengan fungsi BPN)

 

Biaya Pendaftaran

Umum : Rp 2.800.000,- untuk umum

Advokat : Rp 2.550.000,- (dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota Advokat)

Akademisi : Rp 2.300.000,- (dibuktikan dengan Kartu Tanda Akademis)

Early Bird Promo sampai dengan tanggal 31 Agustus 2017:

 

DISCOUNT 20% – pembelian satuan (voucher tidak berlaku)

BUY 2 GET 3 – pembelian berlaku untuk 3 orang (voucher tidak berlaku)

 

Pembayaran Pendaftaran

Pendaftaran dan pembayaran paling lambat Kamis tanggal 07 September 2017, disetor melalui:

Bank BTN, Cabang Cikini Rekening: 00054 01 30 0000 595; Atas Nama: Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia.

Bank UOB, Cabang Mangga Dua Rekening: 412 300 508 7; Atas Nama: PT PPHBI Indonesia

Bank BCA, Cabang Sentral Cikini Rekening: 878 020 2298; Atas Nama: PT PPHBI Indonesia

(PHB)

Dipromosikan