Sektor Perizinan Masuk Urutan Pertama Penyuapan di Indonesia

Berdasarkan Global Corruption Barometer 2016 ada enam sektor rawan penyuapan.

Advisor Sustainable Indonesia (SustaIN) Dwi Siska Susanti mengatakan setidaknya ada enam sektor rawan penyuapan yang ada di Indonesia, dan sektor perizinan menempati urutan pertama.

Dwi merujuk kepada data Global Corruption Barometer 2016 untuk melihat fenomena korupsi di Indonesia. Data tersebut diperoleh dengan menanyakan kepada responden mengenai seberapa sering mereka memberikan suap di Indonesia dan biasanya untuk kebutuhan apa saja. (Baca Juga: Memahami langkah Efektif dalam Membangun Integritas Bisnis Perusahaan).

“Ternyata survei-nya menyatakan yang paling banyak itu terjadi di sini perizinan, mulai dari pembuatan KTP, STNK, SIM atau kalau di perusahaan ya semua izin saja sudah pasti,” Dwi saat menyampaikan materi dalam public training bertema “Anti Corruption Training Every Business Need” yang diselenggarakan pada Rabu (15/11) di Jakarta.

Setelah itu, di urutan kedua adalah kepolisian. Dwi menuturkan bahwa rekan-rekannya di Kepolisian sempat mempertanyakan data ini karena sektor kepolisian ini cukup luas. “Teman-teman saya yang polisi marah, ini sebenarnya siapa? (Kepolisian,-red) yang bagian mana? Mungkin yang di jalanan itu, yang ditilang itu karena masih mungkin,” ujar Dwi.

Ketiga, sektor pengadilan. Dwi memaparkan bahwa sektor pengadilan ini melibatkan seluruh profesi penegak hukum, yakni hakim, jaksa, polisi, advokat dan penegak hukum lainnya. Tak sedikit dari mereka terjerat kasus penyuapan atau korupsi. (Baca Juga: 5 Tips Agar Perusahaan Terhindar dari Kasus Korupsi).

Keempat, sektor sekolah negeri. Awalnya, lanjut Dwi, sekolah merupakan salah satu wilayah yang paling rawan korupsi, tetapi sekarang sudah berkurang dengan dilarangnya adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, pasca pelarangan itu, pungutan-pungutan masih terus terjadi.

“Itu (BOS,-red) sekarang sudah dilarang. Terus sekarang yang baru adalah sumbangan wajib. Bukan kepala sekolah lagi yang minta, tapi komite yang minta. Sumbangan tapi wajib, artinya itu kalau tidak kasih akan diapakan? Nah, itu yang harus dicegah,” tuturnya lagi. (Baca Juga: Perusahaan Harus Sedia Payung untuk Menghadang Badai Korupsi).

Kelima, sektor rumah sakit milik pemerintah. Di era Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), banyak sekali ditemui rumah sakit yang rawan penyuapan. Dwi mengatakan untuk mencari kamar di rumah sakit itu bisa didapat cepat asalkan ada dana tambahan, atau khususnya rumah sakit yang menangani spesifik penyakit jadi di seluruh Indonesia dirujuknya ke rumah sakit tersebut. “Tempatnya ada di Jakarta, Anda pasti sudah bisa tebak itu kondisi di kita ya kalau mau cepat bisa,” ungkapnya.

Keenam, sektor utilities atau kebutuhan. Biasanya, ini menyangkut sumber daya air, listrik, dan sebagainya. “Sekarang PLN sudah banyak berubah ya dan banyak juga serangkaian lain sudah semestinya di perbaiki,” pungkasnya.

(PHB)

Dipromosikan