Perusahaan Harus Sedia “Payung” untuk Menghadang Badai Korupsi

Payung tersebut di antaranya adalah komitmen integritas yang tinggi.

Suasana Training Anti Korupsi di Jakarta, Rabu (15/11). Sumber Foto: Dok. Sustainable Indonesia.

Pendiri and CEO Sustainable Indonesia (SustaIN) Nadia Sarah menyarankan agar perusahaan atau korporasi menyiapkan diri sedini mungkin payung yang kuat dan siap untuk menghadang hujan dan badai korupsi.

“Kita (perusahaan,-red) kan pasti inginnya tetap kering, tetap bersih dalam melakukan perjalanan bisnis kita, kita nggak mau kena hujan, nggak mau kena badai, tetapi kita perlu menyiapkan payungnya seperti apa, bagaimana bisnis kita itu, apakah mungkin bisa berjalan lancarkah,” tuturnya dalam public training bertema Anti-Corruption Training Every Business Need di Jakarta, Rabu (15/11).

Nadia menyebutkan banyak perusahaan-perusahaan besar yang sempat mengalami berbagai kasus hukum di negara asalnya. Dari berbagai kasus yang mereka alami, akhirnya perusahaan-perusahaan tersebut melakukan perubahan besar-besaran dengan cara membangun komitmen integritas yang tinggi. (Baca Juga: Ini 3 Faktor Penyebab Korporasi Melakukan Korupsi).

“Seperti Siemens, perusahaan terbuka dia kolaps, sempat jatuh nilai sahamnya, terus mereka juga dari atasannya mereka mendukung banyak pegawai yang dipenjara, perusahaannya kena denda dan lain-lain. Setelah itu, Siemens mulai konsen melakukan perubahan besar-besaran dan membangun integrity system di perusahaannya. Sama juga yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang serupa akhirnya bikin perubahan,” kata Nadia.

Jadi, lanjut Nadia, semua orang akhirnya semakin peduli untuk membangun bisnis yang bersih. “Kebanyakan perusahaan tersebut membuat dan membangun ISO, peraturan collective actions yang beberapa negara sudah mewajiban perusahan-perusahaan besar ini untuk bergabung dan menyatakan tidak akan melakukan korupsi-korupsi lagi,” tambahnya. (Baca Juga: SustaIN Dorong Korporasi Bangun Praktek Bisnis Berintegritas).

Nadia menambahkan akan ada banyak dampak dan risiko yang muncul ketika korupsi itu terjadi di perusahaan. Pada akhirnya masalah yang akan muncul bukan hanya finansial, tetapi juga reputasi, bahkan dampak dan risiko itu pun bisa dikenakan juga pada individu perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, Nadia memaparkan bahwa seseorang individu yang sangat loyal kepada perusahaan tentu akan berpikir bagaimana menciptakan laba yang banyak bagi perusahaan. Namun, apabila pikiran tersebut tidak dibarengi dengan integritas anti korupsi, maka akan memiliki risiko yang tinggi. (Baca Juga: Menelisik Alasan MA Menerbitkan Peraturan Pemidanaan Korporasi).

Padahal, bila terjadi kasus, perusahaan bisa saja menyebut bahwa karyawan yang mencoba meraih laba tinggi bagi perusahaan dengan cara melanggar hukum sebagai oknum perusahaan. “Nah itu ada risiko di dalam diri kita sendiri yang belum tentu bisa kita proteksi karena ada kemungkinan nantinya yang akan dipenjara adalah kita,” ujarnya.

“Jadi kita sebagai individu pegawai juga harus aware kalau kita ini juga akan bisa kena dampaknya,” tambah Nadia. (Baca Juga: Ini Dasar Hukum Tata Cara Pemidanaan Korporasi).

Biaya Mahal

Bila telah terjerat kasus hukum, biaya yang perlu dikeluarkan pun juga cukup besar untuk menghadapi kasus tersebut. Misalnya, jelas Nadia, biaya pengacara yang harganya tidak bisa diprediksikan. “LBH (Lembaga Bantuan Hukum,-red) tidak akan mau kalau masalahnya korupsi. Sedangkan, untuk kasus korupsi yang kecil saja bisa diperkirakan biayanya dari Rp100 hingga Rp750 juta untuk bayar biaya lawyer,” tuturnya.

Oleh karena itu, Nadia mengingatkan betapa besar dampak dan risiko apabila individu perusahaan melakukan korupsi. Bagaimana individu itu harus bayar sendiri untuk semua kerugian ini. “Kalau di perusahaan kan masih ada mungkin legal division. Nah kita sebagai pegawai harus mikir yang akan bayarin siapa, padahal tujuan loyalitasnya adalah perusahaan. Nah itu satu hal yang sangat perlu dipikirkan,” pungkasnya.

Dipromosikan