Aturan Baru KBLI 2025: Belum Menyesuaikan? Waspada Keabsahan Bisnis Terancam

Aturan Baru KBLI 2025: Awas Keabsahan Bisnis Terancam!
Aturan Baru KBLI 2025: Awas Keabsahan Bisnis Terancam!

Perubahan KBLI 2025 bagi korporasi dapat berdampak pada konsistensi data antara akta perusahaan, AHU, OSS, NIB, hingga pelaporan LKPM. Karena itu, proses transisinya perlu dikawal sebagai bagian dari legal compliance perusahaan.

Risiko muncul ketika kode KBLI yang digunakan tidak lagi sesuai dengan kegiatan usaha aktual atau belum selaras dengan dokumen korporasi lainnya. Ketidaksesuaian tersebut dapat menjadi hambatan saat perusahaan melakukan perubahan izin, ekspansi usaha, transaksi korporasi, maupun proses due diligence.

Melalui webinar “Aturan Baru KBLI 2025: Belum Menyesuaikan? Waspada Keabsahan Bisnis Terancam”, peserta akan memahami perubahan regulasi, langkah penyesuaian yang perlu dilakukan, serta cara mengecek potensi gap legalitas perusahaan melalui sesi Live Audit Clinic dan konsultasi langsung dengan praktisi hukum.

🔹 Hari/Tanggal: Rabu, 09 September 2026
🔹 Waktu: 09.30 WIB – Selesai
🔹 Media: Online via Zoom Meeting

Panel Pembicara:
• Keynote: Kementerian Investasi / BKPM
• Narasumber 1 : Andi Akhirah Khairunnisa — Senior Associate, BP Lawyers
• Narasumber 2 : Lita Paromita Siregar — Managing Partner, BP Lawyers

Melalui webinar ini, para peserta tidak hanya mendapatkan pemaparan regulasi secara makro, namun juga akan dibekali langkah taktis migrasi data legalitas melalui sesi Live Audit Clinic serta hak akses konsultasi 1-on-1 langsung dengan konsultan hukum kami.

Pastikan perusahaan Anda melakukan transisi hukum secara proaktif, terstruktur, dan aman.

Registrasikan representatif perusahaan Anda melalui tautan resmi berikut:
🔗 legalo.id/EventKBLI2025

Dipromosikan