SustaIN Dorong Korporasi Bangun Praktek Bisnis Berintegritas

Salah satu caranya dengan melakukan pelatihan bagi dunia bisnis.

Pelatihan anti korupsi yang diselenggarakan SustaIN. Sumber Foto: Dok. SustaIN

Korupsi yang berasal dari sektor swasta semakin marak di Indonesia. Pada 2016, setidaknya sudah ada 150 orang dari korporasi yang terjerat kasus korupsi. Kebanyakan mereka berperan sebagai penyuap atau penyandang dana dalam transaksi gelap bersama para penguasa, seperti penyelenggara negara, penegak hukum atau wakil rakyat.

Latar belakang tersebut yang menjadi salah satu alasan bagi Sustainable Indonesia (SustaIN) untuk terus mendorong agar korporasi membangun praktek bisnis yang berintegritas.

Salah satu cara yang dilakukan oleh SustaIN adalah menggelar pelatihan secara publik. Agenda terdekat adalah public training bertema “Anti Corruption Training Every Business Need” yang diselenggarakan pada Rabu (15/11) di Jakarta. (Baca Juga: SustaIN Gelar Pelatihan Anti Korupsi untuk Dunia Bisnis).

Founder dan Advisor SustaIN Nadia Sarah menuturkan bahwa pelatihan tersebut ditujukan kepada pelaku bisnis “Pelatihan ini akan banyak bercerita atau sharing tentang esensi antikorupsi itu apa saja, upaya pencegahannya seperti apa, bagaimana cara identifikasi jenis-jenisnya, bagaimana cara identifikasi resiko dari korupsi tersebut, cara-caranya agar terhindar dari korupsi, itu semua akan kita ajarkan nanti di dalam perlatihan,” kata Nadia kepada Kliklegal melalui sambungan telepon, pada Senin (13/11).

Nadia menjelaskan anti korupsi itu penting diterapkan dalam dunia bisnis karena memang tidak ada satupun dari korporasi yang ingin terjerat dalam kasus korupsi. Korupsi bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga para pemiliknya. “Jadi para perusahaan itu sangat penting untuk tahu risiko-risiko apa saja yang dapat muncul jika dia tidak melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap korupsi,” ujarnya. (Baca Juga: Ini 3 Faktor Penyebab Korporasi Melakukan Korupsi).

Ia menuturkan sekalipun korporasi menjujung tinggi nilai-nilai integritas yang menjadi prinsip dasarnya, perusahaan tersebut belum tentu juga dapat melakukannya dengan mudah.  Mereka perlu tahu bagaimana cara terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum dan upaya pencegahannya. “Sekarang kalau memang orang mau benar-benar usahanya bersih, tidak memberikan suap, penyelundupan, dan sebagainya, tetapi dia tidak tahu caranya, kan sayang sekali seperti itu,” kata Nadia.

Nadia mengingatkan segala aspek yang berhubungan dunia bisnis, apalagi perusahaan, memiliki potensi untuk terjerat tindak pidana korupsi. Terutama yang berkaitan dengan perizinan, procurement atau penjualan. “Itu semua sangat harus berhati-hati, kadang mereka tidak berniat tapi berada di posisi sulit untuk menolaknya,” tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Nadia, pemerintah pun sudah giat melakukan penegakan hukum untuk mendorong anti korupsi terhadap korporasi. “Tren-nya positif ya, artinya pemerintah sendiri sudah mulai aware, juga sudah melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Mulai dari penindakan hukum dan peraturan-peraturannya sudah mulai dikuatkan. Buktinya saat ini pemidanaan bisa juga dilakukan korporasi bahkan proses penindakan terhadap birokrasinya juga mulai diperketat,” pungkasnya.

(PHB)

Dipromosikan