Himpunan Mahasiswa HAN FH UNPAD Gelar Seminar tentang Implikasi Tax Amnesty

Himpunan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Implikasi Tax Amnesty terhadap Pemenuhan Hak dan Kewajiban Wajib Pajak” pada Kamis, 20 November 2017.

Program pengampunan pajak berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak yang telah berakhir 31 Maret 2017. Namun demikian, target penerimaan pajak pada tahun 2016 tidak tercapai. Target yang dikehendaki di tahun 2016 adalah Rp 1.859,5 triliun (89,3%), namun tidak tercapai dengan penerimaan negara sejumlah Rp 1.551,8 triliun (86,9%) sehingga defisit sebesar Rp 307,7 triliun (2,46%).

Direktorat Jenderal Pajak bersiap-siap untuk melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Pengampunan pajak diharapkan menghasilkan penerimaan pajak yang selama ini belum atau kurang bayar disamping meningkatkan kepatuhan membayar pajak karena makin efektifnya pengawasan, didukung semakin akuratnya informasi mengenai daftar kekayaan wajib pajak. Dengan kata lain, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan subyek pajak maupun obyek pajak. Demikian deskripsi yang menjadi latar belakang diselenggarakannya acara ini.

Seminar yang akan berlangsung di Auditorium FH UNPAD ini akan menghadirkan Dr. H. Memed Sueb, SE., MS, Ak; Dr. Hj. Dewi Kania Sugiharti, S.H., M.H; Agung Suryamal, serta M. Tunjung Nugroho sebagai pembicara.

Informasi lengkap mengenai Seminar tersebut sebagai berikut:

Jenis Kegiatan

Seminar

Tema

Implikasi Tax Amnesty terhadap Pemenuhan Hak dan Kewajiban Wajib Pajak

Waktu dan Tempat

Hari, tanggal   : Kamis, 30 November 2017

Waktu             : 8.00 – 12.30 WIB

Tempat            : Auditorium Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Jalan Dipatiukur, Coblong, Jawa Barat 40132

Pembicara

  1. H. Memed Sueb, SE., MS, Ak

(Dosen FEB UNPAD)

  1. Hj. Dewi Kania Sugiharti, S.H., M.H

(Dosen FH UNPAD)

  1. Agung Suryamal

(Ketua Umum KADIN Jawa Barat)

  1. Tunjung Nugroho

(Kepala Sub Direktorat Perencanaan Pemeriksaan Ditjen Pajak)

Fasilitas

  • Seminar Kit
  • Coffee Break
  • Lunch
  • Sertifikat

Biaya Pendaftaran

  • Mahasiswa : Rp 100.000,-
  • Umum : Rp. 250.000,-

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

  • Gebby : 0896-3295-4998
  • Lutfi P : 0812 8108 9915
  • Numan : 0896-6124-0225

Peserta terbatas untuk 100 orang!

(LY)

Dipromosikan