Kemenkumham Berharap Indonesia Mengedepankan Kekayaan Intelektual Seperti Negara Maju

Amerika Serikat saat ini produk domestik brutonya semua dari kekayaan intelektual.

Gedung Kemenkumham. Sumber Foto: www.setkab.go.id

Setiap negara maju selalu berupaya mengedepankan perlindungan Kekayaan Intelektual, seperti hak cipta, paten, merek, dan sebagainya. Oleh karena itu, bila ingin sejajar dengan negara-negara maju tersebut, Indonesia juga harus memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai potensi pendapatan negara yang besar.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen KI Kemenkumham) Freddy Harris yang mewakili Menkumham Yasonna H Laoly pada seminar umum “ Urgensi Paten Menuju Universitas Berbasis Riset sebagai Apresiasi Intelektual dan Strategi Komersial” sekaligus launching Lembaga Hukum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) di Depok, Jawa Barat, Rabu (25/4). di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/4).

Dalam acara yang diselenggarakan oleh ILUNI UI ini, Freddy pun menceritakan hasil risetnya dari beberapa negara selama empat bulan saat menjadi ditjen. Negara pertama adalah Amerika Serikat. Ia menuturkan Amerika Serikat adalah negara yang telah menguasai seluruh kekayaan intelektual. “Jadi Amerika sekarang produk domestik brutonya itu semua dari HKI. itu kebanyakan dari copyright system,” ujarnya. (Baca Juga: Regulasi Paten Belum Mampu Mendongkrak Perkembangan Inovasi di Indonesia).

Kemudian, negara selanjutnya adalah Jepang. Negara tersebut, menurut Freddy, dapat hidup sebagian besar dari paten. “Tidak ada satu negara pun yang bisa mengalahkan Jepang dalam hal paten sampai hari ini dalam hal teknik, mobil atau apa pun. Korea (Selatan,-red) yang mencoba mengalahkan Jepang dalam hal ini, belum tentu bisa,” katanya.

Berikutnya, Korea Selatan yang mencoba mengungguli negara-negara lain, melalui smartphone industry yang salah satu contohnya yang terkenal adalah Samsung. Eropa pun itu hidup dengan industri farmasi dan industri alat-alat beratnya. Sedangkan, Cina, meski awalnya semua dibajak, namun saat ini sudah menggalakkan masyarakatnya untuk mendaftarkan kekayaan intelektual. (Baca Juga: Pelaku Ekonomi Kreatif Harus Bisa Memanfaatkan HKI).

“Namun yang terjadi bahwa saya bertanya kenapa kalian membajak? dia bilang kami membajak yang penting rakyat kami bisa memproduksi karena rakyat kami satu setengah miliar. Tapi, Cina sekarang sudah menerapkan diri sebagai kampiun industri design,” ujar Freddy.

Oleh karena itu, Freddy mengingatkan kembali agar Indonesia bila ingin menjadi negara maju seperti itu maka harus mengedepankan HKI. “Sesuai pesan Menteri, Indonesia jika mau jadi negara maju jadikan HKI sebagai unggulan. Makanya indikasi geografis menjadi fokus utama di DJKI untuk tahun ini, sedang dijalankan,” ujarnya. (Baca Juga: Banyak Regulasi yang Kurang Kondusif Terhadap Perkembangan Inovasi).

Selain itu, lanjut Freddy, pendafatran HKI kini sudah bisa melalui internet atau daring (online). “Dulu itu dibikin sulit daftarnya, sekarang tidak. Besok tanggal 26 semuanya sudah online,” pungkasnya.

(PHB)

 

Dipromosikan