Bisnis financial technology (fintech) di Indonesia semakin berkembang pesat sejak beberapa tahun belakangan ini yang ditandai dengan bermunculannya beragam perusahaan fintech. Perusahaan-perusahaan tersebut berusaha menjawab kebutuhan finansial masyarakat melalui implementasi teknologi informasi terkini.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan terdapat tiga jenis area fintech yang sering muncul dan banyak diterapkan di Indonesia. (Baca Juga: Ekonomi Digital Perlu Dukungan Aspek Legal dalam Bentuk Undang-Undang).
“Jenis Fintech di Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan dengan karakter ekonomi kita. Satu ada fintech payment, kedua fintech lending, ketiga fintech aggregator. Kenapa? sebab negara Indonesia ini negara kepulauan,” ujar Hendrikus dalam Seminar Hukum Dan Teknologi Finansial, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (23/4).
Pertama, fintech payment. Hendrikus menjelaskan fintech yang sistem pembayarannya secara elektronik yang menggunakan fasilitas internet sebagai sarana perantara. “Masa’ orang yang hidup di gunung harus menjual bawangnya dengan uang tunai yang berkarung-karung ke bank. Payment ini juga memudahkan transfer uang, itu juga impact-nya langsung,” ujarnya. (Baca Juga: Ada Jurang Pemisah antara Kompetensi SDM dengan Kebutuhan Industri Fintech).
Kemudian, kedua, Peer to peer (P2P) Lending merupakan yang merupakan sebuah layanan Fintech yang sangat membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sehingga dapat meminjam dana dengan mudah walaupun belum memiliki rekening di bank. Perlu diketahui masyarakat yang belum punya rekening di bank terbilang masih sangat banyak di Indonesia.
“Dengan adanya fintech ini, mereka berhasil menyelesaikan masalah yang mungkin tidak bisa dijangkau perbankan konvensional, bisa jadi karena ini memudahkan bagi masyarakat bawah, tidak mungkin dapat dengan mudah jika melalui perbankan,” kata Hendrikus. (Baca Juga: Milenial Kelas Menengah Menjadi Target Pasar Fintech Terbesar).
Ketiga adalah fintech aggregator. “Ini yang paling sering. Ini yang kerjanya hanya ngumpul-ngumpulin. Misalnya, kalian sudah kenal kan dengan home credit, kemudian kalian ingin buat platform kecil dan ngumpulin kredit berapa-berapa. Ada juga di TV, ada yang membandingkan harga dengan toko online, iya itu traveloka juga termasuk,” katanya.
Sebagai informasi, data statistik dari Bank Indonesia mencatat total transaksi sektor teknologi finansial (fintech) di Indonesia pada tahun 2017 mencapai USD15,02 miliar atau Rp202,77 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 24,6% dari tahun sebelumnya. Pada 2017, total nilai transaksi di pasar fintech diproyeksikan mencapai USD18,65 miliar atau setara Rp251,775 triliun.
Saat ini pun, pengguna fintech juga semakin berkembang dari tahun ke tahun, dimana awalnya hanya 7% pada tahun 2006-2007, kini perkembangannya di tahun 2017 mencapai 78%. Jumlah pengguna fintech tercatat per 2017 adalah sebanyak 135-140 perusahaan. (Baca Juga: Mengenal Perusahaan Fintech yang Terdaftar di OJK (Bagian I)).
(PHB)








































