PPHBI Gelar Kursus Merancang Legal Due Diligence di Sektor Bisnis

Pusat Pengembangan Hukum Bisnis Indonesia (PPHBI) akan menggelar kursus singkat yang bertema “Excellent In Arranging Legal Due Diligence In Business Sector” pada Jumat, 27 Oktober 2017 di Jakarta.

Kursus singkat ini dilatarblekangani bahwa Legal Due Diligence (LDD) atau uji tuntas hukum atau bisa disebut sebagai legal audit merupakan suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh para konsultan hukum yang bergerak di dunia korporasi. Kemampuan ini merupakan syarat utama yang harus dimiliki oleh para konsultan hukum terutama dalam menangani merger, akusisi dan konsolidasi pada suatu perusahaan. Dengan LDD maka diharapkan dapat meminimalisir permasalahan yang hadir di kemudian hari atau perusahaan dapat mendeteksi masalah yang terjadi.

Kemampuan Legal Due Diligence bukanlah suatu hal yang sulit untuk dapat dipelajari. Tetapi LDD juga bukan hal yang mudah dilakukan, karena di dalam kurikulum fakultas hukum di Indonesia, kemampuan untuk melakukan LDD tidak pernah diajarkan kepada mahasiswa. Sehingga, pada umumnya kemampuan untuk melakukan LDD hanya dimiliki oleh para sarjana hukum yang bekerja di law firm yang memang sudah terbiasa mengerjakan LDD. Demikian latar belakang yang dikutip dari fan page facebook PPHBI.

Kursus ini akan menghadirkan David Kairupan (akademisi Universitas Pelita Harapan dan praktisi hukum) dan Yohanes Aples (Founding Partner Yohanes & Partners) sebagai pembicara.

Informasi lengkap mengenai legal short course tersebut sebagai berikut;

 

Jenis Kegiatan

Legal Short Course

 

Tema

Excellent In Arranging Legal Due Diligence In Business Sector

 

Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal               : Jumat, 27 Oktober 2017

Pukul                           : 09.30 – 16.30 WIB

Tempat                        : Hotel Mercure Jakarta Sabang, Jl H. Agus Salim No.11, Jakarta Pusat

 

Pembicara

  1. David Kairupan, SH,​ ​LL.M (Akademisi pada dan Praktisi Universitas Pelita Harapan)
  2. Yohanes Aples, SH, LL.M (Founding Partner Yohanes & Partners)

 

Outline Pemaparan

  • Overview : Kebutuhan Praktik Legal Due Dilligence di Indonesia dan Perbandingan pada Beberapa Negara.
  • Penerapan LDD pada umumnya, terutama atas transaksi aset korporasi.
  • Merger/akuisisi/konsolidasi.
  • PT Terbuka / Tertutup.
  • PMA / PMDN.
  • Ketenagakerjaan.
  • Perizinan.
  • Tips dan trik melakukan LDD, teknik praktis (tahapan-tahapan) dilakukannya LDD.
  • Penyusunan Audit Report sebagai hasil dari penelusuran hukum (legal due dilligence.

 

Nilai Investasi

Untuk pendaftaran setelah 20 Oktober 2017

Rp 2.800.000,- untuk umum

Rp 2.550.000,- untuk advokat (dibuktikan dengan Kartu Tanda Advokat)

Rp 2.300.000,- untuk akademisi (dibuktikan dengan Kartu Tanda Akademisi)

Dapatkan harga Early Bird (Bayar dan daftar sampai 20 Oktober 2017) :

  • DISCOUNT 20% – pembelian satuan (voucher tidak berlaku)
  • BUY 2 GET 3 – pembelian berlaku untuk 3 orang (voucher tidak berlaku)
    Para peserta mendapatkan : sertifikat, seminar kit, modul dalam bentuk soft copy dan hard copy, coffee break, dan lunch.

 

Pendaftaran dan pembayaran paling lambat Kamis, 26 Oktober 2017 disetor melalui :

  • Bank BTN, Cabang Cikini No. Rekening: 00054 01 30 0000 595; Atas Nama: Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia.
  • Bank UOB, Cabang Mangga Dua No. Rekening: 412 300 5087; Atas Nama: PT. PPHBI Indonesia.
  • Bank BCA, Cabang Sentral Cikini No. Rekening: 878 020 2298; Atas Nama: PT. PPHBI Indonesia.

​*Pendaftaran masih diterima hingga hari H (jika seat masih tersedia)

 

(ASH)

Dipromosikan