PPHBI Gelar Short Course Aspek Hukum Perusahaan Grup di Indonesia

 

Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia (PPHBI) akan menyelenggarakan Legal Short Course dengan tema “Aspek Hukum Perusahaan Grup di Indonesia” yang dilaksanakan pada Jumat, 11 Agustus 2017 mendatang.

Group Company adalah perkumpulan dari beberapa perusahaan yang secara tidak langsung diatur oleh satu perusahaan. Perusahaan yang mengatur tersebut dikenal dengan Holding Company (induk perusahaan). Umumnya perusahaan tersebut dikatakan menjadi group apabila terdapat 2 perusahaan atau lebih yang terikat satu dengan lainnya melalui kepemilikan akan saham.

Suatu perusahaan dapat dikatakan sebagai holding company apabila saham yang dimiliki pada perusahaan anak, merupakan saham mayoritas atau saham pengendali. Dikatakan saham mayoritas atau saham pengendali karena dengan jumlah saham yang dimiliki, holding company dapat menerapkan kebijakan strategis melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan demikian secara tidak langsung Holding Company tersebut mempunyai peranan penting dalam mengatur arah gerak dari perusahaan anak.

Di Indonesia, pengaturan tentang Holding Company tidak diatur secara langsung di dalam undang-undang. Tetapi keberadaan holding company di Indonesia bukan merupakan hal baru. Holding Company merupakan kebutuhan dari masyarakat bisnis Indonesia yang semakin berkembang. Dengan adanya konsep Group Company dan Holding company maka diharapakan suatu perusahaan dapat membangun suatu bisnis dengan lebih cepat dan efisien.

Keberadaan Group Company menjadi suatu polemik tersendiri. Selain karena tidak ada pengaturan secara khusus terkait dengan group company. Keberadaan Group Company sering kali bergesekan dengan isu monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat, tanggung jawab hukum antara holding company dan anak perusahaan yang berada di garis abu-abu dan berbagai masalah lainnya. Permasalahan-permasalahan tersebut timbul akibat adanya kekosangan hukum terkait dengan pengaturan Group Company.

Demikian latar belakang PPHBI menyelenggarakan Legal Short Course yang akan membahas seputars aspek hukum perusahaan grup di Indonesia.

Detail kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:

Jenis Kegiatan

Short Course

Tema

Aspek Hukum Perusahaan Grup di Indonesia

Waktu Pelaksanaan

Hari & tanggal                   : 11 Agustus 2017

Waktu                                   : 09:30 – 17.30 WIB

Tempat                                :   Hotel Mercure Jakarta Sabang, Jalan Haji Agus Salim No.11, Jakarta Pusat.

 

SesiMateriPembicara
PERTAMA– Pengaturan Holding Company dalam Konstruksi Hukum di Indonesia

– Keberadaan Group Company ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1995 tentang Persaingan Usaha dan aspek hukum holding company pada BUMN

Dr. Dhaniswara K. Harjono, SH, MH, MBA
KEDUA– Aspek hukum strukturisasi pembentukan Holding Company

– Masalah-masalah hukum yang sering kali terjadi pada proses strukturisasi holding company (peningkatan modal, pengalihan saham, dll)

David Kairupan, SH, LL.M
KETIGA– Tanggung Jawab Hukum, Holding Company terhadap perbuatan-perbuatan hukum yang dilakukan oleh Anak Perusahaan

– Sengketa holding company dan solusinya

Johanes, SH, LL.M

 

Nilai investasi bagi tiap peserta yang hadir sebesar :

  • Rp 2.800.000,- untuk umum
  • Rp 2.550.000,- untuk advokat (dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota Advokat)
  • Rp 2.300.000,- untuk akademis (dibuktikan dengan Kartu Tanda akademis)

 

Dapatkan harga Early Bird (Bayar dan daftar sampai 07 Juni 2017) :

DISCOUNT 30% – pembelian satuan (voucher tidak berlaku)

BUY 2 GET  – pembelian berlaku untuk 4 orang (voucher tidak berlaku)

Para peserta mendapatkan : sertifikat, seminar kit, modul dalam bentuk soft copy dan hard copy, coffe break, dan lunch.

Fasilitas

  • Sertifikat
  • Seminar kit
  • modul dalam bentuk soft copy dan hard copy
  • coffe break dan lunch

Pendaftaran dan pembayaran paling lambat Selasa tanggal 10 Agustus 2017, disetor melalui :

  • Bank BTN, Cabang Cikini Rekening: 00054 01 30 0000 595; Atas Nama: Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia.
  • Bank UOB, Cabang Mangga Dua Rekening: 412 300 508 7; Atas Nama: PT PPHBI Indonesia
  • Bank BCA, Cabang Sentral Cikini Rekening: 878 020 2298; Atas Nama: PT PPHBI Indonesia

 

(PHB)

Dipromosikan