SWP Gelar Seminar Strategi Beracara di Pengadilan Niaga Dalam Kepailitan & PKPU

Smart Wikan Profesional (SWP) menyelenggarakan seminar bertema “Strategi Beracara di Pengadilan Niaga Dalam Kepailitan & PKPU” pada Sabtu, 4 November 2017 mendatang.

Semakin banyaknya perusahaan yang mengalami kesulitan di bidang keuangan yang tidak mampu memenuhi kewajibannya baik kepada pihak ketiga, utang pajak, maupun kepada karyawan, maka Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi prosedur hukum yang digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah keuangan perusahaan. Kepailitan dapat mengakibatkan penyitaan terhadap harta benda milik debitor atas utang debitor yang belum terbayar.

Di sisi lain PKPU merupakan upaya untuk menghindarkan perusahaan secara menyeluruh mengenai dasar hukum Kepailitan dan PKPU hingga prosedur beracara di Pengadilan Niaga termasuk studi kasus dan contoh permohonan pailit dan PKPU. Demikian penjelasan latar belakang seminar tersebut sebagaimana dicantumkan dalam poster digital yang diperoleh dari www.weloje.id.

Seminar yang akan diadakan di Verwood Hotel dan Serviced Residence Surabaya ini terbagi atas dua sesi. Sesi pertama seminar ini akan mengulas tentang Kepailitan yang merupakan hak debitur dalam kepailitan, permohonan kepailitan oleh debitur atau kreditur, proses persidangan di Pengadilan Niaga, perdamaian antara debitur dan kreditur, insolvensi, akibat putusan pailit, pengurusan harta pailit, tugas dan wewenang hakim pengawas dan kurator, pengumuman rapar verifikasi piutang, pembagian harta pailit, upaya hukum terhadap putusan pailit serta studi kasus dan contoh-contoh yang relevan seperti Permohonan Pailit, pengumuman di koran serta tips bagi Pemohon, Debitur dan Kurator.

Kemudian sesi kedua seminar ini akan mengulas tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yaitu mengenai hak debitur dalam PKPU, permohonan PKPU oleh debitur atau kreditur, proses persidangan di Pengadila Niaga, rencana perdamaian oleh debitur, insolvensi, putusan PKPU sementara dan tetap, tugas dan wewenang hakim pengawas dan pengurus, pengumuman serta studi kasus yang relevan dalam proses PKPU serta tips bagi Debitur, Kreditur dan Pengurus.

Informasi lengkap mengenai kegiatan tersebut sebagai berikut:

Jenis Kegiatan

Seminar

Tema

Strategi Beracara Di Pengadilan Niaga Dalam Kepailitan & PKPU

Pembicara

Jamaslin James Purba, S.H., M.H.

(Ketua Umum AKPI & Wakil Ketua Umum PERADI)

Waktu dan Tempat

Hari, tanggal   : Sabtu, 4 November 2017

Waktu             : 08.30-16.30 WIB

Tempat            : Bromo & Batok Room Verwood Hotel and Serviced Residence Surabaya, Jl. Raya Kupang Indah Surabaya (Dahulu Somersel Hotel and Serviced Residence)

Peserta

  • Kurator
  • Pengurus
  • Advokat
  • Pengusaha
  • Akuntan
  • Legal Corporate
  • Konsultan Hukum
  • Lembaga Keuangan
  • Akademisi (dosen maupun mahasiswa/i)
  • Masyarakat Umum

Biaya Pendaftaran

  • Umum

Rp 1.250.000,-

  • Early Bird sampai dengan 28 Oktober 2017

Rp 1.100.000,-

Fasilitas

  • Sertifikat
  • Coffee Break
  • Snack & Lunch
  • Materi Hard Copy & Soft copy

Cara Pendaftaran

  • Mengisi identitas sebagai berikut
    • Nama
    • Perusahaan/Instansi
    • Alamat
    • Telepon/HP
    • Email
  • Pembayaran dilakukan melalui transfer
    • BANK CIMB NIAGA

No. Rek 8000 3731 6700 a/n PT. Smart Wikan Profesional

  • BANK BCA

No. Rek 107-056-9228 a/n PT. Smart Wikan Profesional

  • Bukti transfer pembayaran dan formulir dapat dikirim melalui
    • Email

smart.profesional28@gmail.com

  • Fax

(031) 849 5199

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

atau

  • Smart: 0812 3596 9880

(LY)

Dipromosikan