Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam FHUI (LKIHI FHUI) bersama Raja Grafindo Persada menggelar Bedah Buku Asas-Asas Hukum Pidana Islam & Diskusi Publik “Kajian Ilmiah Solusi Hukum Islam Menanggulangi Kejahatan di Indonesia” yang akan diadakan pada Kamis, 12 Oktober 2017 mendatang.
Diskusi ini akan berlangsung selama satu hari dan akan menghadirkan pakar-pakar hukum islam sebagai pembicara. Dalam acara tersebut, juga akan mengupas buku Asas-Asas Hukum Pidana Islam karya Prof. Dr. Topo Santoso S.H.,M.H.
Berdasarkan situs law.ui.ac.id., acara tersebut dilatarbelakangi permasalahan kejahatan di Indonesia semakin lama semakin merajalela dengan pola yang kian sadis dan terencana seprti kejahatan terorisme, pencurian, pembunuhan, kekerasan seksual dsb. Hukum yang ada pun nampaknya belum menimbulkan efek jera bagi para pelaku, penjara kian penuh, rusuh yang terjadi di berbagai lapas dan banyaknya narapidana kabur pun menghiasi pemberitaan belakangan ini.
Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk menemukan solusi terhadap permasalahan kejahatan di Indonesia, baik dari pengaturan sistem hukum Indonesia, langkah solutif menanggulangi kejahatan saat ini, dan bagaimana solusi yang ditawarkan oleh hukum pidana islam.
Info lengkap acara tersebut sebagai berikut :
Jenis Kegiatan
Bedah Buku dan Diskusi Publik
Tema
Kajian Ilmiah Solusi Hukum Islam Menanggulangi Kejehatan di Indonesia
Waktu dan Tempat
Hari, tanggal : Kamis, 12 Oktober 2017
Waktu : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat : Auditorium Djokosoetono FHUI, Depok
Peserta
Terbuka Untuk Umum, Free Certificate untuk 200 peserta.
Pembicara
*Neng Djubaedah, S.H., M.H.Ph.D (Pakar Hukum Islam FHUI)
*Dr. Hamid Chalid, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Tata Negara FHUI)
Fasilitas
Sertifikat
Contact Person :
Nabila (08121800261)
Information about Us:
Twitter : @LKIHI_FHUI
Email : lkihi.fhui@ui.ac.id
Website : www.lkihi.law.ui.ac.id
(PHB)