Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap banyak kasus narkotika mapun penyalahgunaan obat yang dilakukan baik orang awam maupun selebriti. Ada banyak aparat yang berperan dalam pengungkapan itu. Salah satunya adalah sosok Kombes Pol Mufti Djusnir yang menjadi ahli kimia farma di BNN.
Mufti memang sudah cukup malang melintang di dunia pemberantasan narkotika. Ia juga memahami betul tentang farmasi. Maklum saja, sebelum berprofesi sebagai aparat kepolisian, Mufti merupakan seorang sarjana farmasi. Lalu bagaimana Mufti beralih dari seorang apoteker hingga memilih menjadi penegak hukum?
Kisah ini berawal dari perjalanan hidup Mufti yang ketika usia muda tertarik dengan dunia farmasi. Ia pun kuliah mengambil jurusan yang berkaitan dengan obat-obatan itu. Lulus dari bangku kuliah, Mufti sempat menyimpan asa untuk menjadi apoteker. Sayangnya, cita-citanya tersebut mengalami hambatan.
“Dalam perjalanan, dari sarjana farmasi untuk menjadi apoteker ternyata ada syarat lain yang diminta oleh pemerintah. Waktu itu wajib kerja sarjana, namanya. Nah setelah (aturan itu,-red) Saya nggak bisa masuk ke kota besar langsung. Saya harus mengabdikan diri paling tidak di daerah kabupaten tingkat dua,” kenangnya ketika diwawancarai KlikLegal melalui sambungan telepon, Jumat (7/1).
Kala itu, Mufti berpikir lebih tertarik berkarier sebagai apoteker di kota besar, karena di kota-kota besar lah pabrik-pabrik obat tersebut berdiri. Ia khawatir di daerah-daerah kecil, kariernya tidak berkembang. Sayangnya, harapannya untuk berkiprah langsung di kota besar kandas akibat peraturan itu.
Di tengah kegalauannya tersebut, Mufti berdiskusi dengan ayahnya yang berprofesi sebagai anggota kepolisian. Ia pun diberi informasi bahwa ada lowongan untuk menjadi aparat kepolisian untuk mereka yang sudah bergelar sarjana. “Ayah bilang, ‘mau masuk polisi nggak? Itu ada penerimaan, dari apoteker (sarjana farmasi,-red) juga diterima’,” ceritanya.
Gayung pun bersambut. Mufti yang diam-diam sejak awal mengagumi profesi ayahnya itu menjadi tertarik untuk mengikuti jejak ayahnya. “Saya terobsesi melihat ayah. Saya bangga sekali ayah jadi seorang pasukan Brimob (Brigade Mobil). Akhirnya saya mau,” ujarnya.
Mufti mengakui ketika itu masih sedikit sarjana yang memilih profesi menjadi polisi. “Masih jarang sekali mau jadi polisi. Apalagi saya sekolah dari sekolah farmasi. Apoteker itu biasanya kerja di pabrik dengan gaji puluhan juta rupiah,” tuturnya sembari mengukapkan dirinya sempat bingung apakah memilih profesi sebagai polisi atau pengusaha obat.
“Akhirnya saya putuskan. Ya sudah, Saya mau jadi polisi seperti ayah saya,” ujar Mufti lagi.
Singkat cerita, Mufti pun akhirnya resmi menjadi seorang polisi. Namun, ketika menjadi Perwira Polisi dia sempat ditempatkan di Lembaga Farmasi Kepolisian. Di sini lah, Mufti menyadari bahwa kepolisian kerap mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Wah Saya bilang, ‘Ini ilmu saya nih’. Kita kan sebagai apoteker harus tahu obat-obatan, tahu bahan kimia, tahu reaksi kimia farmasi segala macam, bentuk-bentuknya kalau disalahgunakan, bahkan reaksi-reaksi kimia saya tahu,” tuturnya.
Mufti beserta rekan-rekannya lalu melakukan inovasi di lembaga farmasi kepolisian untuk mengidentifikasi narkotika. Akhirnya, proyek ini dikatakan berhasil karena pihak kepolisian tidak perlu lagi mengimpor alat dari luar negeri untuk mengidentifikasi narkotika.
Magister Farmasi
Keinginan Mufti untuk mempelajari dunia farmasi tidak berhenti di situ. Pada 1991, Mufti ditawarkan untuk ikut sekolah magister farmasi. Itu merupakan sekolah resmi yang dibiayai oleh Departemen Pertahanan dan Kemanan. “Pada saat itu polisi masih di bawah ABRI,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi, Mediasi dan Perlindungan Anggota Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) ini.
Namun, keinginan Mufti mengikuti sekolah tersebut mengalami hambatan. “Ternyata persyaratannya pangkatnya harus kapten. Sedangkan saya pangkatnya nggak kapten. Pada saat itu di farmasi kepolisian belum ada yang pangkatnya kapten. Paling tinggi letnan satu,” tuturnya.
Beruntung komandan Mufti turut aktif membantu untuk meyakinkan Hankam. Komandan Mufti mengatakan bahwa beasiswa yang dibayai Hankam ini juga harus melihat kebutuhan kepolisian. “Di Angkatan Darat, Laut dan Udara jauh lebih senior dibandingkan Kepolian. Mereka ada pangkatnya kapten banyak, kita nggak punya. Akhirnya diperjuangkan karena kalau saya nggak dikirim nanti polisi tidak ada perwakilannya,” ujar Mufti.
Perjuangan itu membuahkan hasil. “Akhirnya disetujui. Jadi Alhamdulillah Saya masih sangat muda sekali, pangkat letnan satu. Pada tahun 1993 sudah selesai, dan di wisuda tahun 1994 untuk sekolah magister farmasi di ITB ini,” tukasnya.
Berbekal ilmu dan latar belakang tersebut, Mufti pun berkecimpung dalam pemberantasan narkotika di Kepolisian, hingga akhirnya kini ditempatkan menjadi ahli kimia farma di BNN.
(ASH/PHB)








































