LKIHI FHUI Gelar Bedah Buku dan Diskusi Hukum Islam Menanggulangi Kejahatan

Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam FHUI (LKIHI FHUI) bersama Raja Grafindo Persada menggelar Bedah Buku Asas-Asas Hukum Pidana Islam & Diskusi Publik “Kajian Ilmiah Solusi Hukum Islam Menanggulangi Kejahatan di Indonesia” yang akan diadakan pada Kamis, 12 Oktober 2017 mendatang.

Diskusi ini akan berlangsung selama satu hari dan akan menghadirkan pakar-pakar hukum islam sebagai pembicara. Dalam acara tersebut, juga akan mengupas buku Asas-Asas Hukum Pidana Islam karya Prof. Dr. Topo Santoso S.H.,M.H.

Berdasarkan situs law.ui.ac.id., acara tersebut dilatarbelakangi permasalahan kejahatan di Indonesia semakin lama semakin merajalela dengan pola yang kian sadis dan terencana seprti kejahatan terorisme, pencurian, pembunuhan, kekerasan seksual dsb. Hukum yang ada pun nampaknya belum menimbulkan efek jera bagi para pelaku, penjara kian penuh, rusuh yang terjadi di berbagai lapas dan banyaknya narapidana kabur pun menghiasi pemberitaan belakangan ini.

Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk menemukan solusi terhadap permasalahan kejahatan di Indonesia, baik dari pengaturan sistem hukum Indonesia, langkah solutif menanggulangi kejahatan saat ini, dan bagaimana solusi yang ditawarkan oleh hukum pidana islam.

Info lengkap acara tersebut sebagai berikut :

Jenis Kegiatan

Bedah Buku dan Diskusi Publik

 

Tema

Kajian Ilmiah Solusi Hukum Islam Menanggulangi Kejehatan di Indonesia

 

Waktu dan Tempat

Hari, tanggal   : Kamis, 12 Oktober 2017

Waktu             : 09.00 – 12.00 WIB

Tempat            : Auditorium Djokosoetono FHUI, Depok

 

Peserta

Terbuka Untuk Umum, Free Certificate untuk 200 peserta.

 

Pembicara

*Neng Djubaedah, S.H., M.H.Ph.D (Pakar Hukum Islam FHUI)

*Dr. Hamid Chalid, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Tata Negara FHUI)

 

Fasilitas

Sertifikat

 

Contact Person :

Nabila (08121800261)

 

Information about Us:

Twitter : @LKIHI_FHUI

Email : lkihi.fhui@ui.ac.id

Website : www.lkihi.law.ui.ac.id

(PHB)

Dipromosikan