Profesi Pengacara Litigasi: Keinginan Kuat yang Utama

Profesi Pengacara Litigasi: Keinginan Kuat yang Utama

Profesi Pengacara Litigasi: Keinginan Kuat yang Utama

“Associate Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners, Andi Alfian Nurman, menuturkan bahwa menjalani tugas sebagai seorang pengacara membutuhkan “seni” tersendiri baginya.”

Kamis, 9 Februari 2023, Associate Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners, Andi Alfian Nurman, menjadi pemateri dalam webinar Lawyer Muda Online Class yang bertemakan “Discover The Broad Area of Legal Expertise Series: Working as A Litigation Lawyer.” Mengarungi karir sebagai seorang pengacara litigasi, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini menjelaskan tugas-tugas dari seorang litigator. 

Dalam webinar yang berkolaborasi dengan Klik Legal ini, Andi membagi tugas seorang pengacara litigasi kedalam 2 (dua) tahapan, yakni pra-litigasi dan litigasi. Pada tahapan pra-litigasi, pengacara ditugaskan untuk membuat beberapa hal seperti analisa kasus, resume kasus, somasi dan beberapa dokumen lainnya. 

Sedangkan, pada tahapan litigasi, pengacara akan ditugaskan dalam membuat beberapa hal seperti halnya surat kuasa, surat gugatan atau jawaban dan replik atau duplik. Lebih lanjut, Andi juga menjelaskan bahwa pekerjaan pengacara litigasi dibagi lagi menjadi kepada 2 (dua) sektor, yakni litigasi komersial dan arbitrase/alternatif penyelesaian sengketa.

Pengacara yang berkecimpung di dunia litigasi komersial akan kerap beracara di pengadilan negeri, pengadilan niaga, dan juga pengadilan hubungan industrial. Sedangkan, pengacara yang menangani kasus arbitrase/alternatif penyelesaian sengketa akan lebih sering berhadapan dengan badan-badan penyelesaian sengketa seperti Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), dan badan-badan lainnya.

Andi sendiri menuturkan bahwa menjalani profesi sebagai seorang pengacara membutuhkan “seni” tersendiri baginya. Seni yang dimaksud tersebut yakni berkaitan dengan kemampuan seperti problem solving, sense of commercial, responsive dan critical demonstrate. Demikian dengan pengalaman kurang lebih 8 (delapan) tahun beracara, Andi merekomendasikan para calon pengacara muda agar memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi seorang pengacara litigasi.

AA

Dipromosikan