Dentons Merambah Indonesia dan Menjadikan Dentons HPRP Sebagai Firma Hukum Indonesia Pertama Berlabel Global

doc. Dentons HPRP

Firma hukum terbaik di dunia, Dentons, telah memastikan untuk bekerja sama dengan firma hukum di Indonesia. Bentuk kerja sama yang mereka sebut dengan kombinasi tersebut adalah sebuah langkah strategis bagi Dentons agar dapat memenuhi kebutuhan klien di Asia Tenggara dan di seluruh dunia.

Dalam kesempatan ini, firma hukum yang dipilih oleh Dentons adalah Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP). Tentu saja hal itu adalah sebuah langkah yang sangat bagus bagi Dentons, karena HRPP adalah salah satu firma hukum elit di Indonesia (firma hukum terbesar kelima di negara ini), dan mengantungi banyak ahli hukum yang sangat kompeten di bidangnya.

Dengan bergabungnya Dentons dan HPRP, maka Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) berganti nama menjadi Dentons HPRP yang tekah resmi diluncurkan, Senin (24/9) kemarin. HPRP telah menjadi firma hukum Indonesia pertama yang menggunakan label bersama dengan jaringan firma hukum multinasional terbesar di dunia. Penggantian nama ini bukan berarti HPRP telah menjadi salah satu cabang dari Dentons. Hubungan kerja sama atau kombinasi antara kedua belah pihak telah disesuaikan dengan batasan dalam Undang-Undang Advokat mengenai kerja sama dengan advokat asing.

Langkah ini memungkinkan Dentons HPRP untuk memiliki lebih dari 7700 lawyer di seluruh dunia dan mendapatkan akses ke para penasihat hukum yang berpengalaman di 75 negara, sehingga memberikan kesempatan bagi Dentons untuk dapat menyediakan layanan hukum yang lebih berkualitas.

Kombinasi Yang Berdampak Positif

Keberadaan Dentons HPRP akan menjadi sebuah kombinasi brilian yang membuka kesempatan besar bagi kedua belah pihak. Baik Dentons dan HPRP sama-sama memiliki keunggulan yang mumpuni.

Sekilas mengenai Dentons, firma hukum kelas dunia inimemiliki tekad untuk memberikan kualitas dan nilai kepada klien dimanapun. Dentons adalah pemimpin di Acritas Global Elite Brand Index, pemenang penghargaan BTI Client Service ke-30, dan diakui oleh media bisnis dan hukum terkemuka dalam menghadirkan inovasi bagi layanan klien, termasuk mendirikan Nextlaw Labs dan Nextlaw Global Referral Network. Gaya pendekatan yang dilakukan Dentons dan para lawyer mereka yang memiliki talenta kelas dunia telah mengedepankan kepentingan klien.

Kiprah Dentons di kawasan ASEAN khususnya di Singapura dan Myanmar sudah cukup disegani. Di awal bulan ini, Dentons juga telah melakukan kerja sama di kawasan ASEAN yang serupa dengan Dentons HPRP, yaitu melalui firma hukum di negara tetangga, Malaysia. Semua bentuk kerja sama tersebut memungkinkan Dentons untuk dapat mengakses peluang bisnis di semua negara ASEAN dengan lebih mudah dan tanpa kendala. Pihak Dentons tidak memungkiri bahwasannya pada tahun 2016, ekonomi ASEAN secara kolektif merupakan ekonomi terbesar ketiga di Asia, dan terbesar keenam di dunia. Dan kesempatan itu tidak bisa dilewatkan begitu.

“Klien di Asia Tenggara serta klien yang ingin melakukan bisnis di wilayah tersebut akan mendapat keuntungan dari layanan hukum berskala global dan benar-benar berkualitas yang hanya ditawarkan oleh Dentons,” kata Joe Andrew, Global Chairman of Dentons. “Klien kami akan dapat memperoleh akses ke pengetahuan lokal yang mendalam yang disediakan oleh para penasihat hukum di Indonesia.”

Bagaimana dengan HPRP? Di tingkat nasional firma hukum ini adalah salah satu yang disegani dan telah berpengalaman menangani isu-isu yang sedang trend di kawasan nusantara. Kompleksitas permasalahan hukum di negara kepulauan ini tidak bisa begitu saja dengan mudah ditangani oleh firma hukum manapun, meskipun firma tersebut telah memiliki nama besar dan mengantongi berbagai penghargaan. Dalam beberapa kasus kompleksitas permasalahan hukum di suatu wilayah hanya mampu ditangani oleh beberapa lawyer atau firma hukum yang memang paham pada situasi tersebut.

 

Selain itu, HPRP adalah firma hukum yang memiliki kekuatan di banyak bidang, yaitu Korporasi dan Komersial (Corporate & Commercial), Ketenagakerjaan dan Litigasi (Employment & Litigation), Jasa Keuangan (Financial Services), Kekayaan Intelektual (Intellectual Property), Perdagangan Internasional (International Trade), Real Estat (Real Estate), Transportasi (Trasnportation), dan Sumber Daya dan Infrastruktur (Natural Resources & Infrastructure). Firma hukum ini juga telah menjalankan strategi pertumbuhan agresif untuk meningkatkan kemampuannya di sektor-sektor seperti energi terbarukan serta bisnis elektronik, termasuk Fintech dan E-commerce.

Mengapa Indonesia?

Tentu saja pertanyaan tentang mengapa Dentons berminat untuk memilih Indonesia sebagai basis kerja sama strategis dan untuk memperluas jaringan bisnis jasa dalam bidang hukum? Jawabannya pada memanfaatkan momen yang tepat.

“Peluncuran ekspansi kami di Indonesia hari ini dengan salah satu firma hukum terbesar dan terbaik di Indonesia membantu kami memperkuat keberadaan kami di Asia Tenggara,” kata Philip Jeyaretnam S.C., Global Vice-Chair dan ASEAN CEO.

“Peluncuran kombinasi Dentons dengan firma hukum yang berkualitas di Indonesia ini memperkuat keberadaan Dentons di Asia Tenggara, dan semakin memungkinkan Dentons untuk menjalankan strategi menjadi firma hukum pan-Asia yang memiliki jangkauan yang lebih luas di Asia dibandingkan firma hukum lainnya,” kata Elliott Portnoy, CEO Global Dentons.

 

Sulit menampik peluang usaha yang besar di negara ini. Secara populasi, Indonesia merupakan negara terpadat keempat di dunia, dan masih menjadi daya tarik bagi bermacam pelaku usaha multinasional. Dengan GDP sebesar US$1,02 triliun dan tingkat pertumbuhan PDB tahunan sebesar 5,1 persen, telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan tercepat di antara negara-negara anggota G20. Kondisi tersebut ditambah dengan adanya pertumbuhan kelas menengah yang cukup cepat, serta tidak bisa dipungkiri bahwasannya, ibukota Jakarta telah menjadi daerah perkotaan terbesar kedua di dunia yang penduduknya mencapai 30 juta orang.

Constant Ponggawa, Managing Partner Dentons HPRP, menambahkan, “Peluncuran kombinasi kami dengan firma hukum terbesar di dunia memperkuat posisi kami sebagai firma hukum terbaik di Indonesia. Kami sekarang lebih dari siap untuk menyediakan akses tanpa batas bagi para pelaku bisnis yang berniat memperluas pasar mereka ke Indonesia serta klien kami di Indonesia yang berniat untuk memasuki pasar global.”

RA

Dipromosikan