Legalpreneurship Series : Marketing for Lawyers in Competitive Era

Acara Law Firm Morphosis- Legalpreneuship Series 4 / KlikLegal.com

Setelah sukses dengan dua acara sebelumnya, KlikLegal kembali menyelenggarakan Talkshow Law Firm Morphosis ketiga, yang merupakan rangkaian dari program Legalpreneurship. Acara yang diselenggarakan pada Sabtu (25/08) di Hotel Amaris, Jakarta Selatan ini mengangkat tema, “Marketing for Lawyers in Competitive Era”.

Acara yang berlangsung selama tiga jam ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari para praktisi hukum maupun pelaku usaha. Dengan adanya tiga orang pembicara, yakni Pramudya A. Oktavinanda (Managing Partner of UMBRA), Kirana D. Sastrawijaya (Senior Partner of UMBRA), dan Bimo Prasetio (Founder Smart Legal Network), acara yang dimoderatori oleh Widyaretna Buenastuti ini berlangsung dengan lancar. (Cara Meyakinkan  Klien)

Pembicara yang kapabel di bidangnya masing-masing menjadikan tema ini sangat menarik dan memberikan banyak pengetahuan untuk para peserta. Selain itu, topik yang diangkat dalam talkshow ini merupakan topik yang menarik dan sangat berkaitan dengan keadaan yang terjadi saat ini, yakni mengenai strategi marketing, terutama dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. (Partnership Agreement)

“Untuk digital marketing, karena sebenarnya memang mengikuti perkembangan zaman dimana orang banyak memakai website. Tidak menutup kemungkinan juga kalau teman-teman disini bisa sharing juga. In syaa Allah, legalpreneurship akan menjadi platform dimana kita bisa belajar bersama,” tutur Widyaretna saat membuka acara.

Pembahasan pada talkshow kali ini diawali dengan strategi branding yang merupakan langkah awal memasarkan perusahaan yang dimiliki, salah satunya adalah pemilihan nama untuk perusahaan. Pramudya dan Kirana dari UMBRA pun berbagi pengalaman mereka terkait dengan nama yang mereka pilih untuk law firm mereka.

“Sebenarnya untuk pemilihan nama UMBRA sendiri kita cukup lama juga risetnya. Pertama, kenapa kita tidak memilih nama founders, karena intinya gini, we want to establish institution, yang mana institution-nya ini bigger than our name. Therefore, kita berpikir bagaimana caranya kita bisa membawa visi misi yang dibawa juga oleh para founders-nya,” ujar Kirana.

Setelah pemaparan dari pihak UMBRA, Bimo Prasetio menjelaskan pentingnya lawyer untuk go digital. Hal ini dirasa perlu karena dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, harus ada perubahan pula yang dilakukan oleh law firm dan lawyer guna menarik klien.

“Sekarang ini eranya sudah era digital. Orang sekarang apa-apa nanya ke handphone. Nanyanya ke google, youtube dan lain-lain. So, itupun mempengaruhi cara konsumen berinteraksi dengan perusahaan. Nah, dari fakta itu, apa yang harus kita lakukan? Cara kita berinteraksi juga harus beda. Ya? Caranya kita present juga harus beda.”

Bimo juga menjelaskan bahwa dengan adanya perubahan cara konsumen berinteraksi tersebut, lawyer dan pelaku usaha lainnya harus pintar memanfaatkan teknologi guna menunjang perusahaannya dan menarik klien.

PPA

Dipromosikan