Program Relaksasi Penegakan Hukum Persaingan Usaha Di Masa Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat

Program Relaksasi Penegakan Hukum Persaingan Usaha Di Masa Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat

Program Relaksasi Penegakan Hukum Persaingan Usaha Di Masa Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat dipengaruhi oleh exposure ekonomi global sehingga perbaikan ekonomi global inheren dengan perbaikan ekonomi nasional. 

Pada Selasa, 24 Agustus 2021, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil III mengadakan webinar dengan tema, “Program Relaksasi Penegak Hukum Persaingan Usaha di Masa Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat.” Dalam webinar ini menghadirkan Komisioner KPPU, Ukay Karyadi, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto.

Dalam sambutannya, Ketua KPPU, Kodrat Wibowo menjelaskan bahwa KPPU berinisiatif memberikan relaksasi penegakkan hukum KPPU kepada pelaku usaha, dengan menerbitkan Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktek Monopoli dan persaingan Usaha tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Perkom No. 3/2020). 

Beberapa poin disampaikan dalam Perkom No. 3/2020 yaitu: 

  1. Relaksasi pada pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah; 
  2. Rencana perjanjian, kegiatan, penggunaan posisi dominan pelaku usaha dalam rangka penanganan Covid-19 dan meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya; 
  3. Jangka waktu notifikasi atas merger dan akuisisi pelaku usaha dan adanya jangka waktu pelaksanaan peringatan tertulis dalam pelaksanaan kemitraan.

Instrumen ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk percepatan penanganan pandemi covid-19.

Terkhusus bagi daerah Jawa Barat, Bank Indonesia Jawa Barat bekerjasama dengan Pemerintah provinsi melakukan pemulihan ekonomi dengan 5 (lima) cara. 

Pertama, pengembangan positive mindset dengan membangunan optimisme terhadap pemulihan ekonomi Jawa Barat. 

Kedua, dengan adanya keberimbangan pasar antara permintaan dan penawaran sehingga dapat menekan inflasi. 

Ketiga, mendorong daya beli masyarakat sehingga aktivitas produksi dari masyarakat termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah dapat terjaga. 

Keempat, adanya supply atau penawaran dengan mendorong sektor ekonomi utama, menghidupkan pariwisata terukur, menjaga kelancaran investasi dan membangkitkan UMKM. Kelima, dilakukan percepatan digitalisasi ekonomi agar mendorong kelancaran aktivitas ekonomi terutama di masa pandemi.

Menghidupkan UMKM

Pada akhir sesi pemaparan Dr Herawanto SE MBA Kepala perwakilan Bank Indonesia provinsi Jawa Barat, menyampaikan, “perekonomian dan kesehatan harus segera membaik dan bertumbuh. Bank Indonesia Jawa Barat memiliki slogan optimisme disaat pandemi ini, Kill the virus but not the “economy; control the pandemic but not to stop the economy”. Disampaikan dengan penuh pengharapan akan keadaan yang lebih baik. 

Menurut Drs Benny Bachtiar M.Si, pemulihan ekonomi di Jawa Barat dilakukan dengan beberapa tahap yakni penyelamatan yang berfokus pada tenaga kerja di berbagai sektor usaha dan menghidupkan kembali UMKM yang terdampak COVID-19; pemulihan  yang berfokus pada penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor usaha, membuka bidang bisnis, berinvestasi dan membuka industri besar dan penormalan yang berfokus pada kelanjutan program pemulihan dan sektor ekonomi lainnya secara normal, termasuk pengembangan infrastruktur melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan obligasi.

Secara spesifik ia menyampaikan, “perekonomian Jawa Barat harus dilaksanakan untuk perbaikan domestik demand, perbaikan aktivitas produksi dan kelembagaan seperti dengan pembentukan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah”. selain itu ia juga mensosialisasikan beberapa program dan kegiatan penyelamatan ekonomi jawa barat seperti Bangga Buatan Indonesia sebagai kampanye untuk mengajak masyarakat membeli dan menggunakan produk lokal dan Borongdong.id (Bela Negara Dengan Belanja) dengan tujuan untuk menyelamatkan perekonomian UMKM di Jawa Barat. 

Dengan demikian diharapkan ekonomi dapat terus bertumbuh secara positif dan senantiasa menjalankan prinsip usaha secara sehat.

DAS

Dipromosikan